Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kantor Akuntan Publik (KAP) pemeriksa laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019.
Empat KAP menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng.
Tiap KAP diberi waktu lima menit untuk memaparkan visi misi mereka dalam mengikuti bursa pengadaan KAP yang akan mengaudit laporan keuangan BPK 2019.
Setelah presentasi dari masing-masing KAP, Komisi XI DPR RI membahas presentasi dari KAP dalam rapat intern, untuk menentukan KAP yang dinilai layak, dan akan diumumkan pada Rapat Paripurna 28 Maret mendatang.
“Kita sudah mendengarkan dan sudah punya bahannya. Setelah ini kita rapat intern memutuskan kantor akuntan publik mana yang akan dipilih menjadi akuntan publik untuk BPK. Tunggu pengumumannya di Rapat Paripurna, Kamis (28/3),” papar Melchias di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, sesuai dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. Berdasar ketentuan tersebut, BPK dan Menteri Keuangan masing-masing mengusulkan nama.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Tangani Hambatan UNBK
Adapun KAP yang mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR RI adalah KAP Heliantono dan rekan, KAP Joko Sidik Helinda, KAP Wisnu Karsono Soewito dan rekan, KAP Husni, Mucharam dan Rasidi, serta KAP Sriyadi, Elly Sugeng dan rekan. (A-1)
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved