Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengemukakan pihaknya setuju dengan wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penaikan kembali dana bantuan partai politik, asalkan masih dalam jumlah yang wajar atau signifikan.
Namun, ICW menilai upaya mengurangi praktik korupsi tidak cukup dengan menaikan subsidi negara. Harus ada hal-hal lain yang diperbaiki, misalnya soal aturan mengenai audit, pelaporan, dan bahkan aturan seperti sanksi dan yang lainnya terhadap partai politik.
"ICW mengusulkan paket pembenahan partai. Di dalamnya kita berbicara soal besaran bantuan, bagaimana partai membelanjakan bantuan, ada pelaporan dan audit, dan termasuk soal pengaturan mengenai sanksi," ujar Almas kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Pada 2016, KPK merekomendasikan peningkatan pendanaan 50% biaya operasional partai politik dengan menaikkan angka Rp108 per suara menjadi Rp10 ribu per suara secara bertahap dalam waktu 10 tahun. Pemerintah sudah merealisasikan Rp1.000 per suara pada 2018.
Namun, angka Rp1.000 per suara dinilai KPK belum cukup untuk menutup peluang parpol terjerat kasus korupsi. Yang terbaru, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Di sisi lain, peneliti Formappi Lucius Karus mengemukakan praktik suap dan korupsi yang melibatkan elite partai politik selama ini membuktikan ada korelasi kuat antara partai politik, aksi suap, dan korupsi.
"Tata kelola partai politik sejak awal bergantung penuh pada sumber daya pemilik. Ini membuat partai politik tidak lebih dari semacam organisasi swasta atau korporasi," ujar Lucius.
Menurut dia, partai politik sejak awal didesain untuk menjadikan uang sebagai senjata agar survive dan terlebih untuk memastikan bisa meraih kekuasaan. Di sisi lain, kebutuhan parpol akan dana yang besar semakin tinggi seiring dengan kesibukan menjalankan aktivitas politiknya terutama saat pemilu.
"Hampir semua partai tampaknya sudah punya pengalaman dengan pencarian sumber dana ilegal melalui suap dan korupsi dana APBN dengan aneka modus yang ada," jelas Lucius.
Setelah Romy terjerat hukum, Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Plt ketua umum dalam forum Musyawarah Kerja Nasional PPP di Bogor, Rabu (20/3). (DD/*/P-3)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi janggal pendanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menguat.
Adanya dugaan aliran dana kampanye itu bersumber dari fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara milik Prabowo.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mempertanyakan maksud dari temuan PPATK soal dana mencurigakan untuk Pemilu 2024.
KEPALA Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran meluruskan soal adanya operasi intelijen asing pemberi dana untuk koalisi capres dan cawapres tertentu.
Banyak laporan dana kampanye yang sekadar basa-basi untuk memenuhi persyaratan.
Dikutip dari pelayanpublik.id, total dana yang disediakan partai rata-rata mencapai Rp150 hingga 250 miliar per tahun secara nasional dan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved