Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

TKN Jokowi-Maruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers

Thomas Harming Suwarta
19/3/2019 18:27
TKN Jokowi-Maruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers
(MI/ROMMY PUJIANTO)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin melaporkan media online Tirto.id ke Dewan Pers, di Jakarta, Selasa (19/3). Laporan ini terkait meme yang dibuat oleh media online Tirto.id yang dianggap menyudutkan Pasangan nomor urut 01 dengan berita bohong.

"TKN melaporkan ke Dewan Pers ini terkait meme yang diterbitkan atau dibuat oleh salah satu media online, yang bentuk meme nya: pasar bisa diciptakan, zinah bisa dilegalisir, ini memenya kami anggap sangat menghina juga menyebarkan hoaks dan fitnah," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Ade Irfan Pulungan di Kantor Dewan Pers.

Baca juga: Pemred Tirto.id Minta Maaf

Dalam meme tersebut kata Irfan ditulis melalui sebuah parodi : "Maruf Amin: titik-titik zina bisa dilegalisir, terus pak tirto: oke guys jangan lupa kedepannya sedia kondom dan cap 3 jari yes," ujar Ade sambil menambahkan betapa konten meme ini sangat menghina.

"Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam wahyudi mengatakan, pihaknya akan menganalisi terlebih dahulu sebelum memanggil pihak Tirto.id. "Kami akan menugaskan para analisis untuk menganalisis produk yang diadukan dan pangggil teradu untuk melakukan klarifikasi. Tentu saja akan kita gali bagaimana proses turunya produk itu, bagainana proses seleksinya dan hal lainnya," kata Imam.

Imam berharap agar pihak pelapor tidak membawa kasus ini ke ranah lebih jauh sebelum dewan pers memutuskan hasil penilaiannya.

"Dan tentu saja kami berharap agar ini jadi pendorong agar produk pers yang dihasilkan benar-benar proper," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya