Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

KPU Pastikan tidak Undang Jajaran Menteri di Debat Selanjutnya

Insi Nantika Jelita
19/3/2019 12:48
KPU Pastikan tidak Undang Jajaran Menteri di Debat Selanjutnya
(Komisioner KPU Wahyu Setiawan -- MI/ROMMY PUJIANTO )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan rombakan untuk debat keempat antarcapres, yakni dengan tidak mengundang jajaran menteri. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Yang dari KPU mengusulkan untuk tidak mengundang para menteri. Tidak diundang dalam debat oleh KPU, tetapi apabila diundang TKN atau BPN silahkan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (18/3).

Usulan tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua timses pascarapat koordinasi debat ketiga.

Namun, karena KPU terlanjur mengundang para tamu undangan untuk debat ketiga, praktis usulan tersebut diterapkan untuk debat keempat.

Baca juga: Pemenang Debat Rebut Swing Voters

"Karena undangan terlanjur disebar, hal itu akan efektif untuk debat berikutnya, debat keempat dan kelima," jelas Wahyu.

Undangan yang diberikan, kata Wahyu, terbagi atas dua kategori. Pertama dari KPU, lalu yang kedua undangan diberikan dari masing-masing paslon.

Biasanya pada debat sebelumnya, KPU mengundang jajaran menteri sesuai tema yang diangkat.

"Boleh jadi KPU tidak mengundang, silahkan kita akan mengalokasikan kepada TKN juga kepada BPN, misalnya silahkan mengundang menteri dari dari undangan yang dialokasikan mereka," ucapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya