Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tim Gabungan Kasus Novel Dinilai jadi Langkah Tepat

Akmal Fauzi
25/1/2019 11:35
Tim Gabungan Kasus Novel Dinilai jadi Langkah Tepat
(MI/BARY FATHAHILAH)

PEMBENTUKAN tim gabungan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan perlu didukung. 

Keberadaan tim gabungan ini dianggap sudah menjadi langkah tepat untuk menjawab kritikan dan keraguan publik.

"Langkah yang baik untuk menjawab kritikan dan keraguan publik. Publik perlu diyakinkan. Tim gabungan kasus Novel adalah solusinya," kata pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, dalam keterangannya, Jumat (25/1).

Ujang menekankan, tim gabungan ini mesti didukung karena menjadi harapan untuk mengungkap siapa aktor intelektual peneror Novel. Maka itu, tim gabungan mesti berani bersikap untuk menjawab keraguan publik. Bagi dia, tim gabungan kasus Novel juga menjadi bukti negara hadir.

"Pembentukan tim gabungan bentuk hadirnya negara dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai," tutur Ujang.

 

Baca juga: Kasus Novel dan Ujian Penegakan Hukum

 

Kemudian, ia menekankan kembali tim gabungan ini menjadi harapan rakyat. Hampir dua tahun kasus teror penyiraman air keras tak jelas. Ia khawatir bila kasus Novel gagal diungkap maka akan menjadi luka sejarah.

"Jangan kecewakan harapan rakyat. Oleh karena itu, anggota harus bekerja profesional demi bangsa dan negara untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel," ujarnya.

Kasus teror terhadap Novel dinilai punya kompleksitas dan tak mudah dituntaskan. Ketua Fraksi Hanura di DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mengatakan pembentukan tim gabungan dalam kasus ini menjadi jalan keluar agar semua pihak bisa transparan.

"Karena anggotanya terdiri dari polisi, KPK, dan pakar," ujar Inas.

Dia menekankan kasus ini pun harus ditegakkan secara profesional. Polemik yang menjadi pro dan kontra yang menyudutkan Polri harus disetop. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya