Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Gerindra mengaku tak akan menarik caleg mantan napi korupsi dari partainya. Telah adanya keputusan dari Mahkamah Agung (MA) dan Bawaslu menjadi landasan kuat bagi mereka untuk tetap izinkan calegnya maju.
“Caleg mantan napi koruptor di Gerindra itu tidak banyak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).
Salah satu di antara caleg eks koruptor Gerindra itu adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik, yang kini juga aktif di pimpinan DPRD Jakarta. Menurut Dasco, ada pertimbangan khusus yang membuat Gerindra tidak mencoret mereka dari daftar caleg. Mulai dari kader tersebut berkelakuan baik hingga tidak pernah merusak citra partai.
"Ada dua dasar hukum yaitu putusan sengketa yang diputuskan oleh Bawaslu, kemudian yang judicial review dari MA," ujar Sumfi.
Selain itu, Sufmi juga mengatakan bila wacana untuk menandai kader mantan napi koruptor merupakan hal yang melanggar hak asasi manusia. Ia mengusulkan penandaan caleg mantan napi koruptor di kertas suara harus hanya berupa keterangan jika caleg tersebut telah mengumumkan ia pernah menjadi narapidana korupsi dan telah menjalani hukumannya.
"Kalau misal di situ ditandai jika yang bersangkutan sudah declare dan perkaranya apa dan lain-lain ya tidak apa-apa. Kalau misal dicap napi koruptor itu ya kan melanggar hukum dan HAM juga," ujar Sufmi. (OL-3)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved