Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membuka kemungkinan partainya memasukkan calon anggota legislatif (caleg) yang berasal dari mantan narapidana korupsi.
Gerindra, kata Fadli, akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait mantan napi korupsi dibolehkan maju sebagai caleg di pemilu 2019.
Ia berpedoman dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut mantan napi eks korupsi tak dilarang menjadi caleg.
“Kami tidak mau melanggar UU. Kami hidup kan kerangkanya UU. Kalau UU membolehkan, berarti kan kami tidak boleh menghilangkan hak orang untuk dipilih atau memilih," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Pun demikian, Fadli enggan jika partainya disebut sebagai partai yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Ia membantah jika ada anggapan yang menyebut Partai Gerindra sebagai paling banyak mencalonkan eks napi korupsi.
Menurutnya, Gerindra tidak mencalonkan celeg eks napi korupsi di DPR RI. Meskipun, ia tak memungkiri ada caleg dari Gerindra di daerah yang berasal dari eks napi korupsi.
“Di DPR RI tidak ada, yang namanya legislatif itu DPR RI. DPRD bukan legislatif, itu bagian sebetulnya masih pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” jelasnya. (OL-3)
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
Gender semestinya bukan menjadi persoalan lagi untuk memimpin suatu lembaga, tapi kualitas seseorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved