Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatra Utara, Umar Ritonga segera menyerahkan diri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan Umar bisa menyerahkan diri ke KPK atau Polres Labuhanbatu.
"Imbauan ini berlaku sampai Sabtu (21/7). Jika tidak, KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan," tegas Febri saat dikonfirmasi, Jumat (20/7).
KPK juga mengimbau keluarga maupun kolega Umar aktif mengajak yang bersangkutan mendatangi KPK. Sikap koperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi, dan proses hukum.
KPK juga tengah mencari Direktur PT Peduli Bangsa Afrizal Tanjung. Ia diduga berperan dalam pencairan cek di BPD Sumut.
Febri juga meminta seluruh masyarakat melapor ke KPK jika melihat keduanya. Masyarakat yang mengetahui informasi soal Umar dan Afrizal dapat menghubungi KPK ke nomor: (021) 2557 8300.
KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ketiga tersangka itu ialah Bupati Labuhanbatu Panganol Harahap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Syahputra, dan pihak swasta Umar Ritonga.
Effendy selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan Pangonal dan Umar sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/OL-2)
KPK mulai mempelajari unsur pencucian uang dalam kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik A Ritonga. Sejumlah dana yang diterima kini sudah berubah menjadi aset.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah bangunan yang akan dijadikan pabrik di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Puluhan warga di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatra Utara, diduga keracunan makanan usai menyantap nasi kotak.
KPK menggeledah rumah pribadi anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, pada Kamis (18/1). Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita catatan setoran uang.
FS (Freddy Simangunsong), tokoh kepemudaan Labuhanbatu yang juga suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, dilaporkan atas dugaan pencabulan.
Polres Labuhanbatu menangkap Aseng, kepala sekolah MDTA yang melakukan pelecehan seksual terhadap 9 muridnya.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
KPK didesak memanggil sejumlah pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian demurrage beras itu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir ditemani beberapa orang.
"Saya melihat serangan paling telak terhadap KPK adalah ketika ada 'kuda troya' saya menyebutnya kuda troya, di mana unsur-unsur di eksternal KPK berhasil masuk ke internal KPK," kata Zainur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved