Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BPN Ancam Tarik Saksi, Bawaslu: Silakan Saja, Itu Hak Mereka

Melalusa Susthira K
15/5/2019 21:40
BPN Ancam Tarik Saksi, Bawaslu: Silakan Saja, Itu Hak Mereka
anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja,( ROMMY PUJIANTO )

PASANGAN calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama timnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN), menolak hasil Pemilihan Umum 2019. Hal itu didasari atas tudingan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu telah melakukan kecurangan. Pihaknya bahkan mengancam akan menarik saksi dalam dalam proses penghitungan suara yang digelar oleh KPU.

Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang penarikan saksi-saksi seperti yang diungkapkan oleh BPN tersebut.

"Itu hak kok. Hak teman-teman (BPN) untuk tidak datang dan tidak tanda tangan, itu hak mereka," kata Bagja di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/5).

Bagja mengatakan bahwa absennya saksi BPN dalam proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU tidak akan menggugurkan keabsahan hasil pemilu yang akan diumumkan pada 22 Mei nanti.

"Sah, lha. Iya. Tetap sah," terang Bagja.


Baca juga: Siap Adu Data, BPN : Percuma Kalau KPU Klaim Datanya Paling Valid


Atas tudingan kecurangan yang dialamatkan oleh BPN kepada KPU, Bagja tidak mempermasalahkan bila pihak BPN akan melaporkannya ke Bawaslu. Bagja bahkan menantang pihak BPN untuk mengadu bukti-bukti yang diyakininya tersebut dengan data dalam rekapitulasi yang sedang dilangsungkan oleh KPU.

"Ya, enggak masalah. Harus diadu direkapitulasi lah. Kan sekarang berlangsung," ungkap Bagja.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya akan menolak hasil perhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo ketika pidatonya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya