Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno pada Sabtu (31/8/2024).
"Untuk hasil itu H+1. Jadi, hari ini paslon pertama akan diberikan ke KPU besok (31/8). Demikian juga pasangan selanjutnya," kata Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Tarakan, dr Weningtyas Purnomorini di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Wening menyebut, skema pembagian waktu satu hari setelah tes kesehatan (H+1), juga berlaku untuk dua pasangan lainnya yakni Ridwan Kamil-Suswono pada Sabtu (31/8/2024) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pada Minggu (1/9/2024).
Baca juga : Respons PDIP Soal Kabar Batal Usung Anies dan Pilih Pramono-Rano Karno
Selain itu, Wening mengatakan, lamanya proses pengumuman karena setiap calon wajib mengikuti serangkaian tes kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta sesuai aturan yang ada.
"Kami mengikuti pedoman teknis saja dari KPU, sudah disebutkan di situ layak dan tidaknya. Nanti setelah hasil semua sudah dilakukan, malam ini akan ada rapat pleno, rapat bersama. Supaya malam ini sudah ada hasil," jelas Wening.
Dalam waktu sekitar 11 jam 20 menit, mereka akan menjalani tes mulai dari pemeriksaan USG abdomen, rontgent thorax, pengambilan sampel laboratorium (darah dan urine) untuk memeriksa status penyalahgunaan narkotika dan wawancara dengan psikiater.
Baca juga : Jalani Tes Kesehatan, Rano Karno: Deg-degan Takut Disuntik
Lalu dilanjutkan pengambilan sampel laboratorium, tes inteligensi, tes kepribadian, tes potensi khusus, pemeriksaan penyakit dalam, paru, mata, jantung, pembuluh darah, gigi dan mulut.
"Jadi, dokter-dokter terdiri dari 20 dokter dan tim pendukung pemeriksanya sekitar 20 orang juga, terdiri dari perawat, analis laboratorium, radiografer, kemudian untuk audiologi dan sebagainya," ujar Wening.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menjalin kerja sama untuk pemeriksaan kesehatan para calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
"KPU Provinsi DKI mengadakan kerja sama dengan RSUD Tarakan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Kerja sama ini menjadi bagian persyaratan calon bahwa mereka harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. "Itu dibuktikan dengan pemeriksaan tim secara menyeluruh," katanya. (Ant/P-3)
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Pria berusia 55 tahun ini tercatat sebagai dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta. Ia mengajar beberapa mata kuliah, salah satunya sistem robotika.
Ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.
KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12).
Cak Lontong menyebut pihaknya menghormati keputusan para saksi yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
Permohonan sengketa hasil perolehan suara pilkada ke MK adalah hak setiap pasangan calon dalam prinsip keadilan pemilu.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved