Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RAKSASA otomotif Amerika, Ford, telah sepakat membayar US$365 juta untuk menyelesaikan gugatan perdata terkait dugaan penyamaran van kargo impor sebagai kendaraan penumpang dengan tarif lebih rendah, seperti diumumkan otoritas AS, Senin (11/3).
Ford, meskipun membantah melakukan kesalahan, dituduh menggunakan skema ini dari 2009-2013 untuk menghindari pembayaran bea masuk yang lebih tinggi pada kendaraan utilitas Transit Connect yang diimpor dari Turki dengan mendeklarasikannya sebagai kendaraan penumpang, sebagaimana disampaikan oleh Departemen Kehakiman AS.
Dalam gugatan tersebut, Ford disebut memasang "kursi belakang palsu dan fitur sementara lainnya untuk membuat van terlihat seperti kendaraan penumpang," yang kemudian setelah melewati pemeriksaan bea cukai, kursi palsu tersebut dihapus kembali, mengembalikan kendaraan ke "identitas aslinya sebagai van kargo berdua."
Baca juga : BPJT: Ada Denda Bagi Pelanggar Transaksi Tol Nirsentuh
Dugaan penipuan ini memungkinkan Ford membayar bea masuk hanya sebesar 2,5%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif 25% yang dikenakan pada kendaraan kargo. Departemen Kehakiman menyatakan hampir 163.000 unit Transit Connect diimpor dari Turki selama periode tersebut.
Meskipun Ford telah memperjuangkan kasus ini di pengadilan selama bertahun-tahun dengan klaim bahwa bangku belakang yang dipasang adalah asli, penyelesaian akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam penyelesaian tersebut, Ford tidak mengakui kesalahan, tetapi kedua belah pihak mencapai kesepakatan "untuk menghindari penundaan, ketidakpastian, ketidaknyamanan, dan biaya litigasi yang panjang."
Pembayaran sebesar US$365 juta tersebut meliputi hampir US$184 juta untuk restitusi bea masuk yang tidak dibayar dan sisanya adalah denda. (AFP/Z-3)
Liga Primer Inggris mengatakan Manchester City telah meminta maaf dan menegaskan telah mengingatkan para pemain dan manajemen sepak bola mereka akan tanggung jawab mereka.
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
SEKITAR 89% penduduk Indonesia mengharapkan pemerintah memastikan fasilitas publik yang efisien, seperti menerapkan denda lebih tinggi bagi mereka yang mencemari pasokan air publik.
Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong bersama dua pemain timnas, Justin Hubner dan Ivar Jenner, mendapat denda dari AFC terkait perilaku mereka selama Piala Asia U-23 2024.
Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara dan denda US$8 juta oleh hakim AS karena keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.
Keluarga korban dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max meminta Departemen Kehakiman AS menjatuhkan denda sebesar US$24,8 miliar
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan.
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sean "Diddy" Combs telah menjual saham mayoritasnya di Revolt, perusahaan media yang didirikannya.
Seorang penggemar, Justen Lipeles, menggugat Madonna dan Live Nation atas tur dunia "Celebration" yang diduga menyesatkan, keterlambatan, lip-sync, dan konten yang tidak pantas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved