Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Honda Lakukan Program Recall CR-V

Mediaindonesia.com
08/7/2019 19:42
Honda Lakukan Program Recall CR-V
Proses penggantian komponen shift knob button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.(MI/M SOLEH )

PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek (APM) mobil Honda di Indonesia mengumumkan Program Penarikan Kembali (Recall) komponen shift knob button untuk model Honda CR-V di Indonesia.

Dalam kampanye tersebut, Honda mengumumkan penggantian komponen shift knob button pada 12.911 unit Honda CR-V untuk model 2017 – 2018. Hal itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen shift knob button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.

Baca juga : Pemilik All New Honda Brio Ditantang di Kompetisi Slalom

Oleh karena itu, Honda menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraan mereka agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru. Atau, konsumen menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.

Proses penggantian komponen shift knob button akan dilakukan sekitar 1 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobil mereka termasuk kendaraan yang teridentifikasi program tersebut dengan membuka link berikut: http://honda-indonesia.com. (S-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cri Qanon
Berita Lainnya