Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJADIAN bunuh diri di 2020 mendapat perhatian lebih ketika kepolisian melansir peristiwa yang menimpa seorang pekerja televisi. Padahal, padahal kasus seperti ini hampir setiap bulan menghiasi media, namun senyap dari perhatian publik tertelan berita pandemi covid-19.
Sementara, kematian akibat pandemi covid-19 saat ini masih jauh lebih rendah dari rata-rata bunuh diri yang terjadi setiap tahun. Tentu saja, kejadian ini penting untuk menjadi momentum menurunkan kematian akibat bunuh diri, karena sudah ditargetkan oleh Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3.4 bahwa bunuh diri harus diturunkan paling sedikit sepertiganya pada 2030.
Statistik bunuh diri
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan yang menjadi perhatian global. WHO Global Health Estimates mengungkapkan jumlah kematian mendekati 800.000 per tahun atau 1 kematian setiap 40 detik, masih jauh lebih tinggi dibandingkan kematian akibat covid-19 saat ini yang mencapai 638 ribu (25/7/2020). Pola ini sama dengan yang terjadi di Indonesia, kematian akibat covid-19 sebesar 4.665 orang lebih rendah dari rata-rata kasus bunuh diri mencapai 9.000 kasus per tahun.
Kerentanan yang cukup tinggi pada kasus bunuh diri di Indonesia telah menghiasi data statistik yang dikumpulkan di negeri ini. Ada dua sumber data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dapat diolah untuk melihat perilaku dan bunuh diri, yaitu hasil survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK) 2017 dan data Potensi Desa (Podes) 2018.
Pertama, hasil data SPTK 2017 memberi gambaran ada 3.665 orang per hari terlintas pikiran untuk mengakhiri hidup, atau setara dengan 2 orang per menit. Data SPTK 2017 ini dihitung dari responden yang terlintas pikiran untuk mengakhiri hidup yang telah dibobot dengan rumah tangga nasional. Hasilnya, terdapat 1.337.862 rumah tangga yang ada anggotanya terlintas pikiran untuk mengakhiri hidup, atau rata-rata 2.747 per kabupaten.
Kerentanan seseorang untuk berpikir mengakhiri hidup sebesar 13,38 orang per 100.000 penduduk. Prevalensi bunuh diri ini jauh lebih tinggi dibanding perkiraan WHO sebesar 10,6 per 100.000 penduduk jumlah kematian akibat bunuh diri di dunia. Jika dilihat dari jenis kelamin, prevalensi bunuh diri penduduk laki-laki sebesar 6,08 per 100.000 penduduk lebih rendah dibandingkan perempuan sebesar 7,30 per 100.000 penduduk.
Kedua, data Podes 2018 memberi gambaran korban bunuh diri mencapai 16 orang per hari. Korban bunuh diri yang dicatat di Podes ini adalah jumlah korban menurut desa yang menjadi lokasi kejadian bunuh diri, sumber informasi aparat desa atau tokoh masyarakat. Hasilnya korban bunuh diri selama satu tahun terakhir menjelang pendataan mencapai 5.787 orang, dengan rata-rata korban 11 orang per kabupaten. Jumlah ini meningkat dari 2014 yang mencapai 4.948 orang, dengan rata-rata kejadian 10 orang per kabupaten.
Jika dilihat dari sebaran data Podes 2018, seluruh provinsi di Indonesia tidak lolos dari kejadian bunuh diri. Jumlah korban tertinggi di Jawa Timur sebanyak 652 orang, sementara terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 19 orang. Rata-rata korban bunuh diri per provinsi mencapai 170 orang.
Fenomena bunuh diri memang bukanlah sesuatu yang bisa diungkap dengan mudah, karena keterbatasan data dan angka statistik resmi yang disajikan. Ditambah lagi, permasalahan yang menjadi pemicu bunuh diri, sangat sulit untuk diidentifikasi sebelum kejadian ini menjadi tragedi.
Tragedi
Di tengah pandemi, memetakan penyebab bunuh diri tidak dapat dikesampingkan untuk memenuhi target SDGs, karena tragedi ini sejatinya dapat diantisipasi. Durkheim (1897) pada publikasinya Suicide: A Study in Sociology, mengungkapkan empat jenis bunuh diri, yaitu egoistik, anomik, altruistik, dan fatalistik.
Pertama, kasus bunuh diri egoistik terjadi saat integrasi sosial lemah. Kondisi ini dipicu ketika integrasi dalam keluarga atau dalam kelompok sebaya menurun, dampaknya individu merasa terisolasi sehingga rentan terhadap bunuh diri. Kondisi ini juga dapat diidentifikasi dari hasil SPTK 2017, ada 3,34% rumah tangga yang anggotanya merasa terasing/terisolasi dari kelompok/komunitas.
Kedua, kasus bunuh diri anomik ditentukan oleh kondisi seseorang di dalam sebuah komunitas. Ditinggalkannya seseorang dari komunitasnya, urun meningkatkan gangguan kejiwaan. Dampaknya, menyebabkan individu kehilangan peran mereka dalam hidup di komunitas, akhirnya merasa diri tidak penting lagi. Kondisi ini dapat diurai dari data SPTK 2017, ada sebanyak 3,96% rumah tangga yang anggotanya merasa ditinggalkan oleh kelompok/komunitas.
Ketiga, kasus bunuh diri altruistik yang disebabkan karena merasa tidak memiliki teman atau sahabat, meskipun di tengah komunitas. Hal ini menyebabkan disintegrasi sosial yang berlebihan, sehingga dapat mengarah pada peningkatan bunuh diri. Data SPTK 2017 memberi gambaran terdapat 12,02% rumah tangga yang ada anggotanya merasa kesepian meskipun di tengah keramaian. Terakhir, bunuh diri fatalis yang disebabkan oleh pemaksaan oleh tatanan sosial kepada anggotanya, terutama bagi seseorang yang sudah terlanjur apatis dengan kehidupan di masa depan.
Kejadian bunuh diri lebih dari sekadar fakta psikis, karena sekaligus dipicu oleh fakta sosial. Berbeda dengan covid-19 yang simptomnya dapat diidentifikasi dengan penanganan medis. Sementara, penyebab bunuh diri sangat jauh lebih kompleks dan berbeda antar orang dan antar usia. Kemudian disintegrasi sosial akan memperparah seseorang untuk melakukan aksi bunuh diri, di antaranya pengangguran, kemiskinan, ketimpangan ekonomi, mobilitas penduduk yang tinggi, terlebih kehancuran keluarga, menjadi lingkungan sosial yang manjur mendorong seseorang mengakhiri hidupnya.
Polres Metro Jakarta Pusat selidiki kasus dua PRT lompat dari lantai 4 kos di Benhil. Satu korban meninggal dunia, diduga akibat tidak betah dengan majikan.
KPAI ungkap angka bunuh diri anak Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. Pakar IPB Prof Dwi Hastuti tekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah.
Kemenkes minta promosi film bertema sensitif wajib libatkan ahli kejiwaan setelah kontroversi baliho Aku Harus Mati dinilai berisiko memicu peniruan.
Judul film pada sebuah baliho seperti Aku Harus Mati dapat memicu activation of death-related thoughts.
Psikiater dr. Lahargo Kembaren ingatkan bahaya romantisasi kematian dalam film dan konten digital yang bisa memicu perilaku bunuh diri bagi kelompok rentan.
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Program ini menjadi momentum bagi industri untuk melihat pentingnya pembangunan komunitas sebagai bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.
Perkembangan minat masyarakat Indonesia terhadap Formula 1 menjadi sorotan.
Takjil Keliling berlangsung pada 2–9 Maret 2026 di 10 titik Jakarta seperti Kendal, Blok M, Tebet, Kota Tua, Karet Kuningan, Manggarai, Menteng Dalam, serta Bendungan Hilir dan sekitarnya.
Acara dibuka dengan pawai komunitas yang menempuh rute sejauh kurang lebih 2 kilometer dengan mengenakan piyama, sebagai simbol mimpi yang dibawa ke jalan.
Tanpa skrining berkala, masyarakat seringkali baru menyadari kondisi kesehatannya setelah muncul komplikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved