Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI X DPR RI mendesak Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memperbaiki manajemen internal demi mencegah permasalahan seperti sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terjadi kembali. Hal tersebut disampaikan pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan LADI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11).
“Kami mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperbaiki manajemen internal agar permasalahan seperti sanksi WADA tidak terulang lagi,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis.
Sanksi WADA harus menimpa LADI karena diduga adanya tugas yang belum terselesaikan oleh kepengurusan periode sebelumnya. Terdapat 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang perlu dituntaskan LADI guna mendapat kembali status compliance (patuh) dari WADA.
Namun selepas itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang diketuai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
LADI bahkan mengklaim telah menyelesaikan 24 pending matters dan telah diserahkan kepada WADA.
LADI saat ini masih perlu memenuhi realisasi tes doping (TDP), yang menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan.
Realisasi TDP meliputi tes saat kompetisi (ICT) dan di luar kompetisi (OCT) yang diharapkan bisa rampung akhir November paling lambat awal Desember..Menpora Zainudin Amali mengatakan apabila LADI sudah mendapat status compliance dan saksi dicabut, Gugus Tugas akan melanjutkan proses investigasi untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi sehingga WADA sampai memberikan sanksi. “Sebagaimana amanat Presiden, Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi. Saya juga akan menjalankan rekomendasi yang diberikan Pak Okto dan tim,” pungkasnya. (OL-8)
Tantangan mental dan psikologis sering kali menjadi penghalang bagi atlet untuk mencapai performa terbaik mereka.
Menpora resmi telah melakukan pengukuhan para atlet Indonesia yang akan mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong para atlet Indonesia untuk tak berkecil hati saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 nanti.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Cynthia Temitayo Ogunsemilore terbukti melanggar aturan antidoping setelah dilakukan uji sampel oleh Badan Pengujian Internasional Antidoping (ITA).
Kasus doping pertama ditemukan di ajang Olimpiade Paris 2024. Dia adalah Sajjad Sehen, judoka asal Irak yang dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang digunakan.
Dikenal sebagai Gabigol, pesepak bola berusia 27 tahun itu diskors Pengadilan Antidoping Brasil, Maret lalu, karena berusaha mengelabui tes doping.
Striker berusia 27 tahun itu disebut menyulitkan petugas kala uji doping mendadak, April lalu, di markas Flamengo di Rio de Janeiro.
Pogba, saat ini, sedang menjalani skorsing larangan bermain selama empat tahun karena kegagalan tes doping.
Simona Halep mengatakan dirinya telah menerima wild card untuk tampil di Miami Terbuka, yang digelar selepas Indian Wells Masters.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved