Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMITE Olimpiade Internasional (IOC) menyetujui paket reformasi yang diharapkan mengubah Olimpiade sebagai prospek yang menarik bagi penggemar, kota penyelenggara, sponsor melalui pengurangan biaya, peningkatan peran digital, hingga aliran pendapatan baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, IOC memandang Olimpiade musim panas dan musim dingin mulai kehilangan gemerlapnya. Bahkan, gagal menyulut antusiasme di sejumlah kota tuan rumah potensial. Banyak yang khawatir besarnya biaya untuk menggelar pesta olahraga akbar.
Baca juga: Mayoritas Warga Jepang Tolak Penonton Asing di Olimpiade
"Krisis covid-19 telah mengubah dunia kita secara fundamental," ujar Presiden IOC Thomas Bach dalam sesi pertemuan organisasi.
"Dunia tidak akan pernah lagi seperti sebelumnya. Bahkan, setelah kita akhirnya mengatasi krisis kesehatan, kita akan menghadapi dampak sosial, keuangan, ekonomi dan politik," imbuh Bach.
Paket reformasi sebelumnya disahkan pada 2014, namun tidak menghentikan eksodus sejumlah kota di tengah proses pencalonan tuan rumah untuk Olimpiade edisi 2018, 2020 dan 2022.
Baca juga: Ganti Tema, Olimpiade Tokyo Tetap Berlangsung 2021
Penundaan Olimpiade Tokyo 2020 selama 12 bulan pun semakin mempengaruhi citra Olimpiade dan keuangan IOC. Adapun reformasi terbaru didasarkan pada lima pilar. Meliputi digitalisasi, pengembangan keberlanjutan, hingga ketahanan finansial. IOC menekankan bahwa reformasi itu bertujuan membuat penyelenggaraan Olimpiade lebih baik pascapandemi.
Diketahui, IOC telah menghadiahkan Olimpiade musim panas 2024 ke Paris dan Olimpiade 2028 ke Los Angeles, setelah mereformasi proses penawaran pada 2014 lalu.(Ant/OL-11)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
Isu dinasti dilontarkan oleh pihak pihak yang setia dalam menuntaskan agenda reformasi yang belum tuntas.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved