Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENPORA Imam Nahrawi dan isteri Shobibah Rohmah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 42 Rawajati Pancoran Komplek DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Mediaindonesia.com, Imam Nahrawi dan istri datang di lokasi tepat 10.30 WIB, langsung mengikuti prosedur daftar antrean dan setelah mendapat panggilan serta menerima kartu suara langsung menuju bilik suara menunaikan pencoblosan hingga selesai memasukkan ke kotak suara.
Seusai menggunakan hak pilih, Imam menyampaikan pemilu adalah momentum untuk berdemokrasi dengan baik dalam upaya menghadirkan pemimpin yakni Presiden dan Wakil Presiden serta wakil-wakil rakyat baik yang nantinya dipercaya duduk di DPD-RI, DPR-RI, DPR provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
"Pemilu kali ini yang pertama kali berlangsung bersamaan antara Pilpres dan Pileg kita jadikan sebagai momentum untuk berdemokrasi dengan baik. Pilihan berbeda jangan membuat perpecahan, tetaplah bersatu penuh kedamaian," ucap Imam.
Baca juga: Jokowi: Jaga Kerukunan Usai Pemilu
Pesan khusus untuk yang belum menggunakan hak pilih, jangan sia-siakan kesempatan, sesaat di bilik TPS akan menentukan perjalanan bangsa lima tahun ke depan.
Khusus pemilih pemula yang sudah barang tentu berisi banyak anak muda harus bersemangat turut menyukseskan pesta demokrasi ini.
"Bagi yang belum gunakan hak pilih, masih ada waktu segera datang ke TPS, jangan golput, kesempatan berpartisipasi menentukan masa depan bangsa," kata Menpora.
Setelah menyalami para petugas dan bernostalgia sejenak dengan para kolega saat dulu masih menjabat anggota DPR, Imam dan istri meninggalkan TPS. "Alhamdulillah hak pilih sebagai warga negara telah saya laksanakan, selamat bertugas untuk para pengawal demokrasi," tutupnya. (X-15)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved