Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITA Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dan Universitas Mulawarman, melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto KM 65.
Kegiatan penanaman pohon itu justru membuka fakta yang tak bisa lagi ditutup-tutupi: degradasi hutan masih terjadi, dan penanganannya dinilai belum cukup tegas.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara, Myrna Asnawati Safitri, secara terbuka meluapkan kegeramannya. Ia menegaskan, kondisi kerusakan di kawasan konservasi tersebut adalah fakta yang tidak bisa diperdebatkan lagi. “Ini sudah nyata. Tidak perlu ada perdebatan. Penegakan hukum harus dilakukan,” tegasnya.
Menurut Myrna, pendekatan persuasif dan humanis telah dilakukan secara maksimal. Dialog dengan masyarakat, upaya pencegahan, hingga pendekatan sosial telah ditempuh. Namun, pelanggaran masih terus terjadi.
“Saya sudah puluhan tahun menangani persoalan seperti ini. Saya tidak pernah melihat pendekatan sehumanis ini. Tapi kalau itu masih tidak dianggap, maka kita harus masuk dengan cara lain,” ujarnya.
Ia menduga ada oknum yang secara sengaja mengabaikan aturan dan tetap membuka lahan di kawasan Tahura. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu bertindak terhadap pihak-pihak yang telah teridentifikasi. “Penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi. Bantu kami. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
NARASI MENYESATKAN
Myrna juga menolak keras narasi yang menyebut Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak berpihak pada masyarakat kecil. Ia menilai narasi tersebut menyesatkan dan berpotensi memperkeruh situasi di lapangan. “Jangan dibalik narasinya. Jangan seolah-olah Otorita IKN tidak peduli. Kami sudah melakukan pendekatan humanis,” tegasnya.
Lebih jauh, ia memperingatkan agar kawasan Tahura tidak dijadikan alat kepentingan, termasuk kepentingan politik. “Jangan politisasi Tahura. Ini kawasan konservasi, bukan alat untuk kepentingan apa pun,” ujarnya.
Ia juga mengungkap indikasi adanya mobilisasi masyarakat dengan iming-iming pekerjaan untuk membuka lahan di kawasan hutan. Praktik semacam itu dinilai berbahaya dan harus dihentikan.
“Semua orang di Kaltim sudah tahu Tahura itu apa, fungsinya apa, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Jadi jangan mobilisasi masyarakat dengan janji-janji tenaga kerja untuk membuka kawasan ini,” katanya.
Menurut Myrna, keberadaan Ibu Kota Nusantara membuat posisi Tahura Bukit Soeharto semakin strategis sebagai benteng ekologis. Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan. “Kalau pencegahan tidak diindahkan, maka penegakan hukum adalah konsekuensi. Ini tidak bisa ditawar,” tutupnya. (E-2)
DARI total 64.000 hektare luas kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, sekitar 60 persen mengalami kerusakan menurut otorita IKN atau OIKN
Gakkum Kehutanan menuntaskan berkas perkara penyidikan terhadap pelaku Tambang Ilegal berinisial MH di Bukit Soeharto.
Potential loss atau potensi kerugian dari aktivitas tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, mengembangkan 187.615 bibit tanaman lokal dan spesies cepat tumbuh dalam periode 2021-2025.
(PTPP) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan penanaman pohon dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
GERAKAN penghijauan berskala nasional secara resmi dimulai dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved