Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Enggan Bebaskan Pajak bagi Kendaraan Listrik

Bayu Anggoro
24/4/2026 13:58
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Enggan Bebaskan Pajak bagi Kendaraan Listrik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(MI/Bayu)

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan kendaraan listrik akan tetap dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menegaskan bahwa sumber energi listrik bukan alasan untuk membebaskan kendaraan dari kewajiban pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat (24/4). “Karena bukan energi listriknya yang dibicarakan,” ujarnya.

Dedi menjelaskan bahwa kendaraan listrik tetap menggunakan infrastruktur jalan yang sama dengan kendaraan berbahan bakar minyak. Oleh karena itu, kontribusi terhadap pembangunan dan perawatan jalan dinilai tetap diperlukan.

“Menggunakan jalan kan. Jadi urusan aspalnya yang harus dibangun,” katanya.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan jalan. Tanpa kontribusi dari seluruh jenis kendaraan, termasuk kendaraan listrik, pemerintah dinilai tidak akan optimal dalam menjaga kualitas infrastruktur.

Selain penggunaan jalan, Dedi juga menyoroti bahwa kendaraan listrik memiliki dampak yang sama terhadap kepadatan lalu lintas.

“Aspalnya itu kan sumbernya dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Ia menilai, seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik, kebijakan pajak tetap diperlukan agar beban pembangunan infrastruktur tidak timpang.

Besaran Pajak Masih Dikaji

Meski memastikan kendaraan listrik akan dikenakan pajak, Dedi mengakui hingga saat ini belum ada perhitungan final terkait besaran tarif yang akan diberlakukan.

“Nanti kita mungkin dalam minggu ini mudah-mudahan segera ada,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi dasar penyesuaian sistem pajak di tengah pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia. (BY/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya