Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta membuka Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 dari Kamis (5/3) hingga 27 Maret 2026.
Posko tersebut disiapkan untuk melayani konsultasi dan pengaduan pekerja maupun pengusaha terkait kewajiban pembayaran THR.
Sekretaris Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Gunawan Adhi Putra mengatakan, layanan dibuka untuk memastikan pelaksanaan THR berjalan sesuai ketentuan dan mencegah potensi pelanggaran.
“Mulai hari ini kami siap melayani konsultasi terkait THR Keagamaan 2026, baik bagi pekerja maupun perusahaan di Kota Yogyakarta,” papar dia dalam siaran pers, Kamis (5/3).
Pihaknya menyatakan layanan tersedia secara daring dan luring. Secara daring, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp terintegrasi se-DIY di nomor 0821-3534-9997.
Selain itu, konsultasi juga dapat dilakukan melalui lima mediator hubungan industrial Dinsosnakertrans Bob (0896-6865-0083), Markistina (0812-2765-574), Liya (0878-3855-7439), Skolastika (0857-0058-5404), Diatunika (0856-4716-2959) maupun melalui email bidangkhi@gmail.com.
"Untuk layanan tatap muka, pekerja atau perwakilan perusahaan dapat datang langsung ke Kantor Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota. Loket khusus telah disiapkan untuk menerima konsultasi maupun pengaduan," jelasnya.
Selain membuka layanan, Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan di Kota Yogyakarta serta menggelar diseminasi kepada perwakilan perusahaan guna memastikan kewajiban pembayaran THR dipahami dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Posko ini berfungsi sebagai kanal penyelesaian awal apabila terjadi persoalan pembayaran THR, dengan pendekatan konsultatif dan mediasi sebelum masuk pada tahapan penegakan lebih lanjut," tutup dia. (AT)
KPK menilai praktik pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh kepala daerah kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terjadi secara masif di sejumlah wilayah Indonesia.
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved