Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.
Kasus tersebut mencuat setelah akun @AgiKristianto mengunggah foto dan video yang menarasikan soal kekerasan yang dialami adik perempuannya oleh mahasiswa Program Studi Keperawatan Unisa Yogyakarta di media sosial X (dulu Twiter).
Menanggapi kasus tersebut, dalam pernyataanya pada Rabu, 4 Februari 2026, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan, Prof. Wantonoro menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan Sivitas Akademika Unisa Yogyakarta tersebut merupakan hal yang tidak diharapkan oleh institusi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukugan baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Prof. Wantonoro.
UNISA Yogyakarta menegaskan bahwa fokus utama institusi saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan yang diperlukan, baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrument yang kami miliki yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP).
“Harapan kami korban sehat, semoga bisa melanjutkan kuliah dengan aman dan nyaman,” lanjutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, UNISA Yogyakarta telah memanggil pihak terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku menyampaikan pengakuan atas perbuatannya serta menyadari bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan.
“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” jelas Prof. Wantonoro.
UNISA Yogyakarta juga mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga dan korban. Namun demikian, kampus menegaskan bahwa penegakan tata aturan yang berlaku akan tetap diberlakukan sebagai konsekuensi dari tindakan kekerasan yang terjadi sesuai tata aturan yang berlaku di UNISA Yogyakarta.
Sebagai institusi pendidikan, UNISA Yogyakarta memiliki aturan dan mekanisme penegakan disiplin yang harus ditegakkan. Saat ini, proses tindak lanjut terhadap terduga pelaku sedang dalam koordinasi internal sesuai ketentuan yang berlaku melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa,” tegas Prof. Wantonoro.
Di sisi lain, UNISA Yogyakarta juga telah menemui korban secara langsung serta memfasilitasi pendampingan yang diperlukan, termasuk pendampingan psikologis, dukungan kesehatan fisik, serta pendampingan lanjutan agar korban dapat merasa aman.
Ia menegaskan bahwa UNISA Yogyakarta berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan berkeadaban, serta tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Sebagai bentuk penguatan, kata dia, UNISA Yogyakarta juga akan melakukan evaluasi internal dan penguatan langkah pencegahan kekerasan, termasuk edukasi relasi sehat dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, demi memastikan kampus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. (H-4)
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved