Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATGAS Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan melakukan giat operasi penindakan aktivitas tambang nikel ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah pada 25 Oktober - 4 November 2025.
Operasi penindakan ini berawal dari informasi ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang berdasarkan hasil validasi lapangan tim satgas terhadap 18 perusahaan tambang ilegal di Provinsi Sulawesi Tengah, terdapat 4 perusahaan yang masih melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin meskipun sudah dilakukan pemasangan plang satgas PKH.
Dalam operasi tersebut tim berhasil mengamankan 11 truk bermuatan nikel milik PT. JJA dan 9 truk milik PT. HGI. Kedua perusahaan merupakan kontraktor tambang PT. BMU.
Kemudian hari berikutnya mengamankan kembali 9 truk milik PT. MMP yang merupakan kontraktor tambang PT. BCPM. Kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk aktifitas pertambangan tanpa izin yang diakukan oleh perusahan-perusahaan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana diubah dengan Pasal 36 UU No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang.
Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyampaikan terdapat bukaan tambang dalam kawasan hutan tanpa izin di wilayah IUP PT. BMU seluas 62,15 Ha. Perusahaan ini berpotensi dikenakan denda atas pertambangan nikel ilegal sebesar Rp2.350.280.980.761 atau Rp2,3 triliun.
"Satgas PKH mengedepankan sanksi administrasi, namun apabila perusahaan tidak kooperatif atau tidak berkenan melakukan pemberian denda akan dikenakan sanksi pidana," tegasnya, Rabu (5/11).
Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan kehutanan terutama kegiatan pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin. Kolaborasi dengan Satgas PKH sudah dilakukan beberapa kali yaitu kegiatan penertiban Sawit di TNTN dan penindakan illegal loging di Mentawai dan Gresik.
"Hal ini memberikan tambahan kekuatan terhadap penegakan hukum kehutanan sehingga memperkuat efek jera bagi para pelaku," ujarnya.
Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan Kejaksaan Agung mendukung penuh langkah Ditjen Gakkum Kehutanan bersama Satgas PKH dalam penegakan hukum kehutanan.
"Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri aliran dana untuk mengungkap aktor utama atau beneficial owner yang terkait," ungkapnya.
Selanjutnya Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menegaskan Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Gakkum Kehutanan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus penambangan ilegal. Tim PPNS Ditjen Gakkum Kehutanan akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat baik pemilik IUP maupun kontraktor mining.
"Penegakan hukum ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor utama atau beneficial owner di balik kejahatan kehutanan ini dengan mengedepankan prinsip Ultimum Remidium," pungkasnya. (H-3)
TIDAK hanya merusak bantaran sungai dan hutan lindung, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) juga mengancam destinasi wisata di Jambi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batu bara tanpa izin yang dioperasikan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Tidak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut.
Dalam peringatan yang digelar di Kantor DPC Demokrat Morowali, pengurus partai memberikan santunan kepada 200 janda, anak yatim, dan warga kurang mampu.
Direktur Operasional PT IMIP, Irsan Widjaja, mengapresiasi dukungan media yang selama ini menyajikan pemberitaan akurat dan berimbang.
Hibah ini dijalankan melalui peran Yayasan IMIP Peduli dengan total investasi per unit incinerator sebesar US$1,5 juta atau hampir setara Rp24,6 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved