Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menindaklanjuti laporan terkait perlindungan hak hidup dari warga terdampak konflik tanah dan sanksi adat di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali. Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
Staf Ahli Menteri Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Harniati, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Koordinator Wilayah Kerja Bali Kemenkumham NTT, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, serta warga korban sanksi adat kasepekang dan kanorayang.
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat, menyampaikan kronologi panjang konflik yang berawal dari pengelolaan lahan negara seluas 700 meter persegi. Kondisi ini, menurut Harniati, memicu ketegangan sosial yang berujung pada pengucilan sosial (kasepekang) dan penghapusan keanggotaan banjar (kanorayang), serta tindakan-tindakan yang diduga mengarah pada pelanggaran HAM seperti intimidasi, pengusiran paksa, dan pemutusan akses dasar kehidupan.
“Kementerian HAM RI memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Ini merupakan bagian dari mandat perlindungan HAM, khususnya dalam menjamin hak-hak dasar warga negara yang terancam akibat konflik sosial dan adat,” ujar Harniati.
Lebih lanjut, Harniati menuturkan, upaya penyelesaian akan difokuskan pada mediasi dan dialog berbasis nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. KemenHAM juga berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak Banjar Adat Sentral Kangin untuk membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif.
“Melalui dialog ini, kami mendapatkan gambaran utuh mengenai tantangan dan hambatan dalam upaya mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh berbagai lembaga adat,” jelas Harniati.
Sementaraitu, pada kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, bersama Kepala Kesbangpol Klungkung, I Dewa Ketut Soetanegara, melaporkan bahwa para pengungsi telah menetap di SKB Banjarangkan sejak 31 Maret 2025 dan masih menggantungkan kebutuhan dasar pada bantuan pemerintah daerah.
”Informasi yang dikumpulkan akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi strategis untuk perlindungan dan pemulihan hak-hak warga terdampak, sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” tukasnya. (Cah/P-3)
Komika Pandji Pragiwaksono secara resmi telah menuntaskan prosesi sidang adat Toraja yang berlangsung selama dua hari, 10-11 Februari 2026.
Tuntutan sanksi adat yang muncul justru berpotensi memunculkan persepsi negatif tentang adat Toraja, seolah-olah adat hanya berfungsi untuk menghukum atau mempermalukan orang lain.
Polda Bali melimpahkan 35 warga negara India tersangka kasus perjudian online lintas negara ke Kejaksaan setelah penyidikan dinyatakan lengkap.
ARYADUTA Bali sukses menggelar Family Fun Run 2026 di Pantai Jerman Kuta dengan 250 peserta, menghadirkan lari santai, bazar, hingga Dog Trick Challenge.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Selain tinggi gelombang laut, seluruh wilayah Bali yang mencakup delapan kabupaten dan kota Denpasar juga diprakirakan diguyur hujan dengan intensitas sedang
Langkah strategis dalam memperkuat kapasitas petani dan pelaku usaha kopi terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing di pasar serta menghadapi tantangan produksi.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved