Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi di Labuan Bajo Aniaya Warga, Kunci Motor Korban Diambil

Marianus Marselus
22/7/2024 16:35
Polisi di Labuan Bajo Aniaya Warga, Kunci Motor Korban Diambil
Kompleks Brimob Polda NTT.(MI/Marianus Marselus)

ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng pada Minggu (21/7) dini hari. Kejadian bermula ketika korban berinisial K bersama rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede kota Labuan Bajo. 

Korban merasa sepeda motornya terus dibuntuti pelaku dengan menggunakan mobil. "Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka (pelaku) tabrak kami dari belakang. Kami jatuh (dari motor). Mereka parkir mobil, turun, terus langsung hajar kami," ungkapnya kepada awak media.

Korban menuturkan saat dirinya dalam posisi tergeletak di jalan usai ditabrak, pelaku kemudian menginjak-injak serta menendang badan dan kepalanya. Tidak hanya itu, saat pengendara lain berhenti untuk melerai malah mendapat bogem dari pelaku pemegang sabuk hitam taekwondo itu. 

Baca juga : KSOP Labuan Bajo Terapkan Sistem Boarding Kit Kapal Wisata

Usai menghajar korban, pelaku yang diduga mabuk berat itu merampas kunci sepeda motor korban lalu pergi meninggalkan korban dengan luka memar di wajah dan kepala. "Mereka naik mobil. Di dalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek. Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah menganiaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi," tutur korban. 

Terpisah, Kanit Propam Polres Manggarai Barat, Ipda I Nyoman Budiarta, membenarkan kejadian tersebut.  "Korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan," kata Budiarta, Senin, (22/7). 

Budiarta menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak pelaku karena bukan anggota Polres Manggarai Barat. "Pelaku anggota Brimob. Kami tidak miliki kewenangan. Kami hanya melayani laporan korban di SPKT," jelas Budiarta. 

Kanit Propam Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda NTT, Basri, saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan pers. "Konfirmasi ke Pak Danki saja. Saya tidak berani melangkahi komandan. Saat ini Pak Danki masih di Kupang," kata Basri. 

Ketika Media Indonesia menghubungi Komandan Kompi (Danki) Ajun Komisaris Imanuel, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp, Senin (22/7) siang, tidak direspons. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya