Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencurian Trafo PLN di Simalungun Sumut

Apul Iskandar
20/7/2024 17:23
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pencurian Trafo PLN di Simalungun Sumut
Ilustrasi, polisi berhasil menangkap lima pelaku pencurian trafo PLN(freepik)

POLSEK Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil menangkap lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian trafo PLN di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Tanah Jawa mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra dalam keterangannya, Sabtu (20/7) menyampaikan bahwa penyelidikan dimulai setelah perintah langsung dari dirinya melalui Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon. Tim personil segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan, yaitu Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa.

Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanah Jawa. Namun, aksi mereka terdeteksi oleh petugas PLN Tanah Jawa yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Pematang Siantar.

Baca juga : Kasus Pencurian Terjadi di Restoran Dekat Istana, Ternyata Begini Modus Sang Pencuri Geser Tas!

Di Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, lima pelaku akhirnya dihadang oleh masyarakat Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.

Kelima pelaku yang diamankan adalah M (35) warga Dusun I Desa P. Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, S (43) warga Dusun V Desa 4 Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Lalu, RI (23) warga Dusun II Desa Sungai Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, I (37) warga Dusun IV Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Dan S (38) warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Baca juga : Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Ban Mobil di Jakarta, Pelaku Beraksi Sendiri

Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa telah terjadi kehilangan trafo di Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa beserta personil langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa barang bukti berupa mobil pickup Grand Max dan trafo PLN yang dicuri.

Setelah pengecekan TKP, Panit Reskrim IPTU Priston Simbolon dan personil Polsek Tanah Jawa menuju RSUD Djasamen Saragih untuk melihat kondisi kelima pelaku yang sedang menjalani perawatan medis dengan pengawalan dari personil Jahtanras Polres Simalungun. (AP)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya