Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Pihak kepolisian menelusuri video tersebut yang membuat heboh warga. Pemotor bakal dimintai keterangan perihal kebenaran video tersebut dan untuk meredam kehebohan di tengah masyarakat.
Video ini menunjukkan pemotor melintas di sekitar Mapolsek Lendah, Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Gerak gerik pemotor itu tertangkap oleh kamera CCTV Polsek.
Baca juga : 7 Bahaya Telat Ganti Oli Motor, Begini Dampaknya ke Mesin
Semula tidak ada yang aneh dari pemotor tersebut, tapi ketika dicek lebih teliti ternyata ada sosok berwarna putih dan postur tinggi yang disebut pocong di belkang yang ikut dibonceng pemotor.
Video ini kemudain tersebar luas di pelbagai platform media sosial. Viralnya video tersebut mendapat atensi dari Polres Kulon Progo. Mengingat video ini berasal dari rekaman CCTV Polsek Lendah, polisi pun diterjunkan guna mengungkap kebenaran video itu.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan saat ini petugas juga masih mencari sosok pemotor yang terekam dalam video tersebut. Menurutnya pemotor ini yang bisa mengungkap video viral itu.
Baca juga : Polri Ditantang Buka CCTV dan Ponsel Terpidana Kasus Vina
Pihak kepolisian membutuhkan keterangan pemotor juga untuk meredam kehebohan yang terjadi di masyarakat.
"Kami sedang melakukan penelusuran. Lokasinya memang di Polsek Lendah," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartut kepada wartawan, Rabu (17/7).
Terlepas dari dugaan benar tidaknya soal sosok pocong itu, masyarakat diharap tetap tenang dan tak perlu menggubris dengan video yang beredar. (MetroTV/P-5)
Tinalah (Dewi Tinalah) merupakan salah satu desa wisata di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih dalam kawasan koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha 'Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima'
BKSDA Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari satu rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya merupakan hewan peliharaan pemilik rumah tersebut sejak delapan tahun lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pihak tergugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan masyarakat Kabupaten Kulon Progo, DIY, bahwa ada kabel fiber optik yang bentangannya terlalu rendah sehingga dapat membahayakan. PLN Icon Plus turun tangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved