Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS robohnya bangunan di atas rawa di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan kembali terjadi. Pemda diminta memperkuat regulasi tentang persetujuan bangunan gedung (PBG) di lahan rawa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Akbar Rahman mengatakan kondisi wilayah Kota Banjarmasin yang berada di atas tanah gambut, dengan ketebalan cukup dalam, menyebabkan daya tahan terhadap konstruksi bangunan berat juga rendah.
"Karena itu bangunan-bangunan di Banjarmasin harus memperhatikan kondisi pancangan pondasi yang kuat dan mampu menahan beban bangunan dan isinya," kata Akbar, Rabu (10/7).
Baca juga : Operasi TMC di Kalsel Mulai Dilakukan
Hal ini menyebabkan, pembangunan di Banjarmasin berbiaya mahal, khususnya biaya pembangunan pondasi bangunan. "Akibatnya terhadap pembangunan perkotaan lebih sulit dan menjadi kendala jika tidak memahami dengan baik kondisi daya dukung tanah gambut," tuturnya.
Solusinya untuk menghindari bangunan roboh, masyarakat harus memperhatikan kekuatan bangunan dengan cermat memilih bahan bangunan yang kokoh. Hal itu bisa dilakukan dengan didampingi orang yang berpengalaman dalam membangun di tanah gambut.
Selain itu, pemerintah daerah harus memperkuat regulasi yang sudah ada tentang PBG dan melakukan pengawasan terhadap kondisi bangunan secara berkala.
Baca juga : Karhutla, Palangka Raya Terancam Kabut Asap
"Penegakan terhadap aturan juga penting, jika terjadi pelanggaran," sambung Akbar.
Di sisi lain Banjarmasin yang berada di lahan gambut, kondisi air pasang surut juga sangat berpengaruh. Maka untuk mengurangi dampak air pasang dan genangan perkotaan, wajib memperhatikan sistem drainase dan aliran air. Konstruksi bangunan panggung yang kokoh, sangat diperlukan.
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, R Suria Fadliansyah, dalam laporan kebencanaannya, Selasa (9/7) menyebutkan peristiwa ambruk atau robohnya bangunan rumah terjadi di Jl Sungai Andai Komplek Andai Jaya Persada, no.85 blok G Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Peristiwa tersebut disebabkan pondasi rumah milik keluarga Ardiansyah yang berkonstruksi kayu sudah tidak kuat menahan beban bangunan di bagian belakang sehingga roboh. Peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi, khususnya pada bangunan atau rumah yang dibangun di kawasan lahan rawa di Kalsel. (Z-3)
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Provinsi dengan luas karhutla tertinggi periode Januari – Maret 2024 yaitu Kalimantan Timur yakni 6.013 hektare.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Provinsi Riau. Sedikitnya seluas 2 hektare lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau, ludes terbakar.
Pelaku usaha kehutanan siap melaksanakan rencana operasional Forestry and Other Land Use (FOLU) NET SINK Indonesia 2030 yang telah diluncurkan KLHK.
"Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang ganti jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namanya gonta-ganti dan ini yang bikin ruwet kita,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved