Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan Afif Maulana yang tewas di Jembatan Kuranji, Padang, adalah pelaku tawuran. Hal ini diketahui dari isi ponsel remaja 13 tahun tersebut.
"Afif memang pelaku tawuran, handphone-nya sudah saya kloning, sudah saya buka, kemarin seminggu kami kesulitan membuka handphone-nya Afif, karena apa? karena password nggak tahu kami, begitu dicoba-coba ternyata tanggal lahir Afif itu lah," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Setelah ponsel berhasil dibuka, Suharyono mengaku kaget bahwa ternyata ada percakapan antara Afif dan temannya, Aditya. Isi percakapan itu Afif mengajak Aditya untuk tawuran.
"Itu sudah ada percakapan dengan Aditya itu, memang yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca juga : Kapolda Sumbar Bantah Rekayasa Kasus Kematian Afif Maulana
Kapolda juga menemukan video Afif membawa pedang dari ponsel Afif tersebut. Dia memastikan video itu bukan direkayasa sedemikian rupa.
"Kami dituduh LBH (Lembaga Bantuan Hukum Padang) bahwa itu settingan, karang-karang sebenarnya sekarang yang mengarang siapa. Karena saya juga tahu, dari LBH dari awal itu membuat skenario seenaknya sendiri," ujar Suharyono.
Dia menjelaskan video yang ditemukan dalam ponsel Afif itu menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Bahkan, Suharyono membacakan percakapan antara Afif dan Aditya dalam ponsel tersebut.
Baca juga : DPR Minta Kasus Kematian Afif Maulana jangan Sampai Rusak Citra Polri
"Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, 'ada tawuran nggak malam ini?' Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screenshot juga, akhirnya dijawablah 'kamu ke rumah dulu saja'," kata Kapolda membacakan percakapan itu.
Akhirnya, kata Suharyono, Afif berangkat ke rumah Aditya. Sebelum berangkat tawuran, Aditya membuat mi instan terlebih dahulu di rumahnya. Setelah itu, langsung berangkat sekitar pukul 01.30 WIB Minggu, 9 Juni 2024.
"Itu sudah berkumpul dengan kelompok yang lain. Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta. Akan jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan. Wong itu di pengakuan Aditya itu kan ketua kelompok gangster itu kan salah pergaulan si Afif Maulana itu," beber Kapolda.
Baca juga : Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana
Namun, rencana tawuran dengan 25 motor kurang lebih 50 orang itu dicegah polisi. Aparat menemukan sejumlah perkumpulan remaja yang diduga hendak tawuran sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Sebanyak 18 remaja diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji. Dari 18 orang itu dipastikan tidak ada yang bernama Afif Maulana. Siang harinya, Afif ditemukan mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, tepatnya pukul 11.55 WIB.
Kapolda memastikan Afif tewas karena loncat ke sungai bukan dianiaya polisi. Afif disebut mengalami patah tulang karena berbenturan benda keras saat jatuh ke sungai. Sedangkan, terkait luka lebam di tubuh anak usia 13 tahun itu diduga karena Afif sudah menjadi mayat. (P-5)
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta kasus kematian Afif Maulana, 13, jangan sampai merusak citra Polri.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono memastikan belum menutup kasus kematian Afif Maulana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved