Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam. Permintaan itu muncul karena keluarga curiga remaja 13 tahun itu tewas akibat disiksa polisi.
"Itu sangat bagus, karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Suharyono mengatakan proses autopsi awal sudah dilakukan secara profesional. Autopsi dilakukan di RSUD Achmad Mochtar oleh dokter Rosmawati.
Baca juga : Kapolda Sumbar Pastikan Belum Tutup Kasus Kematian Afif Maulana
"Pelaksana autopsi itu di hari Senin tanggal 10 Juni 2023, jam 14 sampai 15.30, itu dilaksanakan oleh dokter Rosmawati," ungkap Suharyono.
Suharyono menambahkan dokter forensik itu bukan berasal dari polisi. Rosmawati disebut lulusan Universitas Sumatra Utara (USU) Medan.
"Dia sudah puluhan tahun menjadi dokter forensik, memang sudah profesional, dia dosen di beberapa perguruan tinggi kedokteran, dan dia juga ahli hukum," terang Kapolda.
Baca juga : Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Suharyono mengungkapkan proses autopsi awal ini juga dilakukan atas permintaan penyidik dengan persetujuan keluarga. Dia memastikan proses autopsi telah dilakukan secara profesional.
"Nanti rekamannya kami ekspose juga, rekaman dari dokter Rosmawati videonya juga kami ekspose juga," ucapnya.
Namun, Suharyono mempersilakan keluarga melakukan ekshumasi. Bila keluarga merasa keberatan dan masih tetap ingin membuktikannya secara mandiri.
Baca juga : 39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
"Jadi ini apa masalahnya? Kalau sekarang misalnya hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," pungkas jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkapkan bahwa keluarga almarhum Afif Maulana bersedia untuk melakukan ekshumasi. Menurutnya, penggalian kubur dilakukan demi keadilan.
"Walaupun sangat sakit, terhadap keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga, karena keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif, sehingga menyebabkan anak mereka meninggal dunia,” kata Indira, Selasa (2/7).
Menurutnya, bila Afif terpeleset pasti kondisi jenazahnya lebih parah dari yang ditemukan saat ini. Kondisi itu membuat keluarga merasa janggal. (P-5)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku kaget bahwa ternyata ada percakapan antara Afif dan temannya, Aditya. Isi percakapan itu Afif mengajak Aditya untuk tawuran.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta kasus kematian Afif Maulana, 13, jangan sampai merusak citra Polri.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono memastikan belum menutup kasus kematian Afif Maulana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana
Kepala Forensik RS Polri Arif Wahono di Jakarta, mengatakan, kedua jenazah itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Salah seorang warga, Sofyan, 33, mengaku ingin melihat langsung pembongkaran makam Halimah karena penasaran dengan aksi kejahatan yang dilakukan Wowon alias Aki.
Hengki mengatakan tim forensik butuh waktu dalam mengidentifikasi jasad korban. Pasalnya, korban diduga telah dimutilasi dan disimpan dalam waktu cukup lama di dalam kontainer.
Perlindungan yang diberikan untuk korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved