Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana. Remaja berusia 13 tahun itu tewas diduga dianiaya anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi," kata Kapolri saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).
Dia juga memastikan akan memproses hukum bila anggota terbukti melakukan tindak pidana. Jajaran Bareskrim Polri telah diperintahkannya untuk membantu penanganan kasus yang tengah ditangani Polda Sumbar itu.
Baca juga : 39 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya Afif Maulana
"Bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti. Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kapolri melanjutkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono disebut telah mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat. Dia mempersilakan publik memantau proses penanganan kasus kematian Afif Maulana.
"Karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," ucap jenderal polisi bintang empat itu.
Sebanyak 17 anggota Direktorat Sabhara Polda Sumbar melanggar aturan dalam pengamanan 18 remaja hendak tawuran di Kuranji, Padang, Sumbar. Belum disebutkan bentuk pelanggarannya. (P-5)
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono menjelaskan rekaman kamera CCTV saat kejadian tewasnya remaja Afif Maulana di Jembatan Kuranji bukan hilang, melainkan terhapus setelah 11 hari.
KAPOLDA Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan perihal informasi penghalangan pengambilan jenazah Afif Maulana, 13 setelah autopsi di RS Bhayangkara, Padang.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku kaget bahwa ternyata ada percakapan antara Afif dan temannya, Aditya. Isi percakapan itu Afif mengajak Aditya untuk tawuran.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta kasus kematian Afif Maulana, 13, jangan sampai merusak citra Polri.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono memastikan belum menutup kasus kematian Afif Maulana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved