Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW se-Kecamatan Delanggu, Klaten, Selasa (2/7).
Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekretaris Kecamatan Novia Erna Purwanti, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD (Badan Perwakilan Desa), dan Ketua RT/RW dari 16 desa di Kecamatan Delanggu.
Pada kesempatan tersebut, Kantor BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santuan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris Ketua RT di Desa Mendak dan Ketua RT di Desa Delanggu.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Santunan jaminan kematian Ketua RT di Desa Mendak, Siswo Raharjo, dan Ketua RT di Desa Delanggu, Yohanes Haryanto, diterimakan ahli warisnya masing-masing senilai Rp42 juta.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Diyah Lestari Hidayanti, megnatakan ketua RT/RW memiliki potensi risiko dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka tidak mengenal waktu dalam memberikan pelayanan masyarakat. Risiko sebagai pelayan masyarakat itu bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Karena itu, pemerintah desa diimbau agar mendaftarkan seluruh Ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian selama melaksanakan tugas pekerjaan atau pelayanan sebagai Ketua RT/RW terlindungi BPJS ketenagakerjaan," jelas Diyah di Klaten, Rabu (3/7).
Baca juga : Ahli Waris Ketua RT di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Diyah, ada banyak manfaat yang diperoleh peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila terjadi kecelakaan kerja, biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pun, jika terjadi cacat diberikan santunan cacat sesuai indikasi medis.
Kemudian, kalau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, perlindungan jaminan sosial berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli warisnya.
"Ketika meninggal dan masih aktif selama tiga tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anaknya yang sekolah maksimal dua orang mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi," tandasnya. (Z-11)
Untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan termasuk para pegiat masjid.
BPJS Ketenagakerjaan Ternate mendorong pekerja informal (BPU) di Maluku Utara memanfaatkan diskon iuran 50 persen JKK dan JKM periode April–Desember 2026.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh lapisan pekerja.
Minat pada program studi K3 melonjak. Fenomena ini mencerminkan perubahan risiko kerja, tekanan mental, hingga ketidakpastian dunia kerja modern.
Saldo JHT merupakan dana simpanan yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan iuran dari perusahaan atau pemberi kerja. Dana ini akan terus bertambah seiring waktu dan juga mendapatkan
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Jala PRT menyambut pengesahan UU PPRT usai 22 tahun perjuangan. Regulasi ini jadi tonggak perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Mayjen Purn Pujowaskito yang seorang dokter militer dari Kopassus, kata Andy, memiliki secercah harapan bagi hampir 220 juta lebih peserta JKN
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved