BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI Klaten Sosialisasi Pelindungan Jaminan Sosial Bagi Pegiat Masjid

Djoko Sardjono
18/4/2026 11:01
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng DMI Klaten Sosialisasi Pelindungan Jaminan Sosial Bagi Pegiat Masjid
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris.(MI/Djoko Sardjono)

 

DIREKTUR Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat terhadap manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Klaten di Aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Kabupaten Klaten, Kamis (16/4).

Untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan termasuk para pegiat masjid, seperti marbot, takmir, dan pengurus masjid lainnya yang masuk dalam kategori bukan penerima upah (BPU).

Saat ini, para pegiat masjid didorong untuk mengikuti dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), dengan skema pembiayaan yang dapat bersumber dari dukungan pemerintah daerah maupun secara mandiri.

“Melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman kepada pegiat masjid tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bambang Joko Sutarto.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pegiat masjid di Kabupaten Klaten. Pun, penyerahan santunan JKM kepada ahli waris dua peserta, masing-masing menerima manfaat Rp42 juta.
 
BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2025 hingga saat ini telah menyalurkan klaim dari seluruh program total mencapai Rp352,81 miliar. Selain itu, sebanyak 415 anak menerima manfaat beasiswa pendidikan mulai SD sampai perguruan tinggi dengan nominal Rp3,14 miliar.

 “Itu bukti kehadiran nyata BPJS Ketenagakerjaan melindungi masyarakat. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyararakat dan pengentasan kemiskinan, yang menjadi bagian dari strategi kami yang fokus pada coverage, care, dan credibilty,” ujarnya.

TENAGA KERJA KEAGAMAAN
Sementara itu, Ketua DMI Klaten, Musta’in, menyampaikan komitmen DMI dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja keagamaan, seperti takmir masjid, marbot, imam, muadzin, dan pengurus ormas keagamaan. 

“Melalui program ini, DMI berkomitmen untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta aktif menggerakkan seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa untuk mendukung implementasi program perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Hesnypita, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ini tindak lanjut dari kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan DMI dan Baznas di tingkat provinsi.

“Kolaborasi ini bertujuan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem keagamaan, khususnya bagi pegiat masjid, seperti marbot dan takmir yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya