Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASCA tewasnya pengusaha rental asal Jakarta, Burhani, yang dikeroyok massa di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kini pengusaha rental mobil asal Surabaya menyatakan penolakannya untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo. Blacklist juga berlaku bagi penyewa yang bertujuan membawa mobil tersebut ke kawasan Pati.
Pemilik usaha rental mobil PT Rangga Ringgo Travelindo Surabaya, Ikmilul Bilal, menjadi salah satu yang menyatakan akan mem-blacklist penyewa mobil dengan tujuan Pati, khususnya tujuan Desa Sukolilo, dan warga ber-KTP daerah setempat.
Keputusan itu diambil sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas kejadian pengeroyokan pengusaha rental asal Jakarta yang meninggal saat mencoba mengambil unit mobilnya di Desa Sukolilo.
Baca juga : Disebut Desa Penadah hingga SDM Rendah, Camat Sukolilo Pati Harap Stigma Negatif Hilang dari Daerahnya
Kejadian tersebut memicu kehati-hatian dari para pemilik rental di Surabaya untuk menyewakan mobil kepada warga Pati, khususnya jika tidak menyertakan pengemudi.
“Keputusan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus bentuk kehati-hatian agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Semoga pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kejadian tersebut dan seluruh tersangka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa hari terakhir ini juga ramai diberitakan Camat Desa Sukolilo mengaku prihatin dengan stigma negatif yang muncul pada daerahnya. Terutama setelah muncul tag atau penamaan bernada negatif bagi Desa Sukolilo, seperti Desa Penadah dan Desa Maling.
Baca juga : Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Banyak netizen menyebut bahwa Sukolilo merupakan daerah rawan dan sarang para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Meski begitu, pihak Kecamatan maupun warga juga tidak bisa banyak protes, mengingat setelah pejadian tewasnya Burhani, memang ditemukan banyak motor bodong alias tanpa kelengkapan surat berkeliaran di Desa Sukolilo.
Dalam operasi yang digelar pekan lalu, polisi sudah menangkap 10 tersangka dan menggelar operasi kendaraan bodong, hingga menemukan 33 unit motor dan mobil tidak disertai surat sah.
Desa Sukolilo, Kabupaten Pati kemudian ramai disebut sebagai kampung penadah, desa maling, hingga ber-SDM rendah.
(Z-9)
Lebih dari 300 karyawan pabrik tekstil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, PT Seijin, diduga keracunan makanan usai makan siang di kantin pabrik kemarin, (16/7).
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
RATUSAN karyawan pabrik garmen PT Seijin, Pati, Jawa Tengah, keracunan massal, Selasa Sore (16/7) usai makan siang di kantin pabrik.
BUNTUT kasus pengeroyokan bos rental dan operasi besar-besaran kendaraan bodong di Desa Sukolilo, Pati, kini daerah tersebut disebut sebagai desa penadah.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Bareskrim Polri telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus pelanggaran fidusia, penipuan, penggelapan, dan penadahan kendaraan bermotor
BARESKRIM Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional.
Bajaj milik korban sudah dibongkar dan dijual terpisah. Polisi kemudian menangkap beberapa orang lainnya. Mereka yakni HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved