Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia

Gana Buana
19/6/2024 15:00
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Anak blasteran ingin jadi WNI(Ilustrasi)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali mencatat bahwa 199 anak blasteran telah mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) selama periode Januari hingga Juni 2024.

"Kami ingin memastikan setiap pemohon memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, di Denpasar, Rabu.

Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan 67 permohonan yang diterima sepanjang 2023. Pada 2022, hanya dua anak dengan kewarganegaraan ganda yang mengajukan permohonan menjadi WNI.

Baca juga : Siap Perkuat Timnas, Kiper Cyrus Margono Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Pramela menambahkan bahwa dari 199 anak hasil perkawinan campuran tersebut, sebanyak 181 telah mengikuti sidang pewarganegaraan, sementara 18 lainnya masih menunggu jadwal sidang.

Hasil sidang pewarganegaraan akan diproses lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan kemudian diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapatkan keputusan final. Jika disetujui, para pemohon akan diambil sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan secara resmi menjadi WNI.

Kanwil Kemenkumham Bali mencatat bahwa dari jumlah tersebut, tujuh orang telah menerima surat keputusan menjadi WNI dan telah diambil sumpahnya. Baru-baru ini, sebanyak 17 anak berkewarganegaraan ganda dari Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, dan Belanda mengikuti sidang pewarganegaraan pada Jumat (14/6).

Baca juga : Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI, Ingin Capai Piala Dunia Bersama Timnas

Dalam sidang tersebut, para pemohon diberikan pertanyaan mengenai wawasan kebangsaan, pengetahuan tentang Indonesia, dan alasan mereka ingin menjadi WNI. Tim verifikator dari Kanwil Kemenkumham Bali terdiri dari unsur Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Imigrasi, Polda Bali, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Peningkatan jumlah permohonan diperkirakan terjadi karena masa pengajuan menjadi WNI yang berakhir pada 31 Mei 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Pasal 3A dalam PP tersebut menyebutkan bahwa anak, sesuai dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan, dapat mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada presiden melalui menteri.

Pasal 3A juga mengatur persyaratan detail untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan, sedangkan pasal 67A menyatakan bahwa permohonan tersebut harus dilakukan paling lambat dua tahun sejak PP tersebut diundangkan pada 31 Mei 2022. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya