Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mengusut kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang.
Kasubag Humas Kanwil Departemen Hukum dan NTT, Dian Lenggu mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejak satu bulan terakhir.
"Pulbaket belum selesai karena kasusnya berkembang, dari kemarin pungli, kemudian ada berita tentang yang (pungli) sampai Rp40 juta, berdasarkan testimoni Ombudsman, " kata Dian Lenggu kepada Media Indonesia, Sabtu (15/6).
Baca juga : Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Dian mengatakan, ada juga tim dari Inspektorat Kemenkumham melakukan pulbaket kasus tersebut, namun tim itu tidak bergabung bersama tim yang berasal dari Kanwil Kemenkumham NTT.
"Nanti setelah selesai, barulah digelar konferensi pers, " kata Dian.
Dugaan pungli tersebut pertama kali ditemukan oleh Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton sesuai testimoni tahanan yang pernah ditahan di rumah tahanan tesebut. Ada tiga orang yang menyampaikan
testimoni kepada Darius Beda Daton.
Baca juga : KPK: Ada Pegawai yang Mengkoordinasi Pungli di Rutan KPK
Menurut Darius, modus pungli yang ditemukan Ombudsman ialah dugaan kesengajaan memperlambat Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa penahanan dari lembaga penahan ke bagian pelayanan tahanan.
Akibatnya, hingga batas waktu penahanan berakhir, SK tersebut belum keluar dan tahanan dibebaskan demi hukum.
Angka pungli yang dilaporkan Darius Beda Daton terendah sebesar Rp2 juta dan tertinggi sebesar Rp40 juta, dan sudah berlangsung selama bertahun-tahun. (P-5)
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokalĀ
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pungutan liar (pungli) dalam kedatangan kapal wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Stranas PK menyebut pungutan liar dalam proses pembongkaran muatan maupun pengiriman barang di pelabuhan masih terjadi. Itu menjadi sangat miris karena system digital sudah diterapkan.
SEORANG oknum petugas tiket masuk objek wisata Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dengan menetapkan tarif masuk Rp20 ribu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved