Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SINDIKAT pembuat dan pengedar uang palsu (upal) dibongkar jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Pelaku berhasil mencetak uang palsu hingga ratusan juta dan diedarkan hingga ke Jawa Tengah (Jateng).
Pengungkapan kasus berawal dari ditangkapnya tersangka Vera Amelya (VA) di Taman Kartini, Kelurahan Baros, Cimahi Selatan saat mengedarkan uang palsu senilai 1,5 juta pada 10 Mei 2024. Kemudian Vera mengaku jika uang palsu tersebut diperoleh dari Puguh Dewo (PG) yang berperan sebagai pembuat uang palsu.
"Polisi melakukan pengembangan dengan bergerak ke tempat pembuatan uang palsu di rumah PG. Di lokasi, tim mengamankan PG berikut sejumlah alat yang digunakan untuk membuat uang palsu tersebut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Rabu (29/5).
Baca juga : Polres Salatiga Tiga Anggota Sindikat Pemalsuan Uang
Cara pembuatan uang palsu oleh pelaku cukup sederhana, PG alias Dani mengedit gambar uang dari internet menggunakan laptop, kemudian mencetaknya melalui printer. Dari hasil cetakan tersebut dimodifikasi pelaku dengan mengecap hologram palsu yang dibuat dari stabilo.
Setelah kering, ia kemudian menyatukan kertas hasil cetakan bagian depan dengan bagian belakang yang telah dimodifikasi tersebut menggunakan lem kertas hingga menyerupai uang asli. Dalam aksinya, PG biasa membuat uang palsu pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 yang kini telah dijadikan barang bukti polisi.
"Hasil pemeriksaan PG, ia telah beroperasi membuat dan mencetak uang palsu sejak Januari 2024," ujarnya.
Baca juga : Libur Nataru, Hindari Gunakan ATM di Lokasi Sepi
Walaupun belum lama beroperasi, PG ternyata pernah mencetak dan menyerahkan uang palsu senilai Rp400 juta dari pemesan berinisial B asal Jawa Tengah (Jateng) yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.
"PG belajar membuat uang palsu dari temannya. Pemeriksaan masih kita dalami, dia mengaku hanya menerima order dan mencetak upal dari B. Sedangkan menurut pelaku VA, dia hanya digaji," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Aldi pun mengimbau masyarakat apabila melihat atau menemukan peredaran uang palsu agar segera melaporkan pada kepolisian.
Baca juga : Berawal dari Kasus Penculikan dan Pembunuhan, Polisi Demak Bongkar Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
"Bahan baku upal sudah persiapkan sendiri oleh PG. Dia sudah bisa bereksperimen membuat uang palsu itu," jelasnya.
Sementara PG mengaku, memilih jalan untuk membuat dan mengedarkan uang palsu itu lantaran untuk membayar sewa kontrakan serta mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Karena kebutuhan ekonomi dan saya belajar dari guru saya," ucap PG.
(Z-9)
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polri mengungkap kerugian yang dialami 50 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved