Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FENOMENA pecah kongsi di pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) semakin kentara, sejumlah pasangan kepala daerah (incumben) akan bersaing di Pilkada 2024 untuk memperebutkan kursi nomer 1 periode mendatang.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (14/5), pecah kongsi pasangan petahan itu semakin jelas saat masing-masing mulai mendaftarkan diri ke sejumlah partai
politik menjadi calon bupati ataupun wali Kota. Terlihat di Kabupaten Semarang Bupati Ngesti Nugraha akan bersaing di pilkada melawan Wakil Bupati Basari yang juga akan maju sebagai calon bupati.
Diketahui, Ngesti Nugraha merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang maju kembali untuk periode ke dua. Sedangkan Basari mendaftarkan diri sebagai Bupati melalui PKB.
Baca juga : PKB Waspadai Potensi Kecurangan Pilkada oleh Penjabat Kepala Daerah
"Kalau PKB merekomendasikan Basari sebagai calon Bupati Semarang, maka pasangan kepala daerah ini dipastikan pecah kongsi dan saling berhadapan di Pilkada ini," ujar Sekretaris DPC PKB Kabupaten Semarang Hanif Azka.
Kondisi yang sama terjadi di Pekalongan. Bupati Fadia Arafiq akan maju kembali melalui Partai Golkar, sedangkan Ruswadi akan maju sebagai bupati melalui PDIP.
Pecah kongsi kepala daerah diperkirakan juga terjadi di Grobogan. Meskipun Bupati incumben Sri Sumarni (Ketua DPC PDIP Grobogan) tidak kembali maju lagi, Sri mendorong adiknya Setyohadi (Bapilu PDIP Grobogan) maju ke pilkada. Setyohadi akan bersaing dengan Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto (Wakil DPC PKB Grobogan) yang juga akan maju sebagai calon bupati.
"Berdasarkan perhitungan jumlah kursi di DPRD Grobogan, hanya PDIP dengan 17 kursi yang dapat mengusung calon sendiri, sedangkan partai lain seperti PKB (8), Gerindra (8), Hanura (4), PPP (4), Golkar (3), PKS (3), Demokrat (2) dan NasDem (1) harus berkoalisi untuk memenuhi ketentuan minimal 10 kursi," kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. (Z-3)
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
. Kesepakatan ditandatangani Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri.
Dipandang bukan sesuatu yang mengejutkan jika Marlin menjadi kandidat terkuat untuk Pilwako Batam 2024.
PETAHANA Ilham Aliyev memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Azerbaijan dengan 92,05% suara. Ilham Aliyev terpilih untuk masa jabatan kelima kalinya.
SEKELOMPOK perwira senior militer Gabon mengambil alih kekuasaan pada Rabu (30/8), seusai menuduh curang hasil pemilihan umum (Pemilu) yang dimenangkan petahana Ali Bongo Ondimba.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved