Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRLANTAS Polda Jawa Barat dan Polres Subang, Selasa (14/5) dini hari menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka. Kepolisian menemukan empat bukti untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Penetapan itu setelah kepolisian memeriksa tempat kejadian perkara dan 13 saksi. Kepolisian menemukan empat fakta yang memberatkan tersangka.
Pertama terjadi kebocoran di dalam ruang replay part. Di mana sambungan antara relay part dan boosterl terdapat komponen yang rusak. Selain itu oli yang sudah keruh, yang menunjukan sudah lama tidak diganti.
Baca juga : Sopir Bus Kecelakaan di Subang Mengaku Periksa Rem Sebelumnya
Kepolisian juga menemukan campuran air dan oli di dalam kompresor. Fakta terakhir ialah kampas rem yang tidak memenuhi standar.
"Kita menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadiri, yang bersangkutan nanti akan kita kenapan pasal 311 ayat 5 UU lalu lintas no 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta," ujar Kombes Wibowo, Dirlantas Polda Jabar
Wibowo mengungkapkan tim penyidik masih terus melakukan pengembangan serta melakukan pendalaman dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lain.
Diketahui, terjadi kecelakaan yang bus Trans Putera Fajar AD-7524-OG di Desa Palasari pada Sabtu (11/5), yang menewaskan 11 penumpang SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar. Bus tersebut terungkap tidak terdaftar dan kir-nya mati sejak 6 Desember 2023.
Kecelakaan itu menewaskan 11 orang. Delapan di antaranya merupakan siswa SMK Lingga Kencana Depok, seorang guru, dan warga lokal. (Z-3)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok sebelumnya pernah mengalami kebakaran di KM 88 ruas tol Cipularang pada 27 April lalu.
bus yang ditumpangi pelajar SMK Lingga Kencana Depok sebelumnya pernah mengalami kebakaran di KM 88 ruas tol Cipularang
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Dampak larangan tersebut diperkirakan akan mulai dirasakan dalam beberapa bulan ke depan dengan berkurangnya jumlah wisatawan
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved