Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LARANGAN study tour untuk sekolah negeri di sejumlah wilayah dinilai akan berdampak pada destinasi dan transportasi wisata di Jawa Tengah (Jateng). DIperkirakan jumlah pengunjung akan merosot dan pelaku wisata harus mencari terobosan untuk tetap menghidupkan usaha kepariwisataan.
Keputusan larangan study tour dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memang belum terlalu dirasakan para pelaku wisata saat ini., Namun dampak larangan tersebut diperkirakan akan mulai dirasakan dalam beberapa bulan ke depan dengan berkurangnya jumlah wisatawan dari kalangan pelajar yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata.
Pelaku usaha biro perjalanan di Kabupaten Semarang Aries mengungkapkan dampak pelarangan study tour itu cukup terasa karena beberapa jadwal rencana kegiatan wisata di sekolah SLTA negeri dibatalkan.
Baca juga : Sekolah di Jawa Tengah Dilarang Gelar Study Tour
"Ada rencana beberapa sekolah study tour ke Bali menggunakan armada kami dibatalkan akibat pelarangan itu," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Bambang, owner tempat wisata di Semarang bahwa meskipun saat ini belum berdampak pada kunjungan wisata. Namun adanya larangan tersebut cukup mengkhawatirkan, karena tidak hanya destinasi wisata yang menurun jumlah pelancong pelajar merosot tetapi juga usaha UMKM sekitar obyek wisata.
"Kita menolak larangan study tour bagi pelajar SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah, kita juga tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu," kata Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Jawa Tengah Setyo
Legowo.
Baca juga : Pj Wali Kota Pontianak Larang Sekolah Gelar Study Tour Perpisahan
Atas keluarnya putusan itu, ungkap Setyo Legowo, ASPPI Jawa Tengah belum mengambil sikap, meskipun dapat memahami maksud dari kebijakan Disdikbud Jawa Tengah yang melarang penyelenggaraan study tour di kalangan pelajar SMA dan SMK negeri itu.
"Menjadi pertanyaan pelarangan study tour, mengapa sekolah swasta boleh dan negeri tidak boleh," tambahnya.
Pemahaman terhadap kebijakan pelarangan study tour SMA dan SMK negeri, menurut Setyo Legowo, dilakukan guna mencegah terjadinya peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata yang dialami pelajar SMA atau SMK seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu yang mengakibatkan belasan korban jiwa.
Baca juga : Sekolah di Bandung Barat akan Kena Sanksi Jika Adakan Study Tour ke Luar Kota
Namun demikian, ia mengatakan bahwa permasalahan tersebut tidak terlepas karena masih ada satuan pendidikan maupun biro travel yang tidak mengindahkan hal tersebut, karena , ada sejumlah pihak yang menginginkan harga murah sehingga tak memperhatikan faktor keselamatan.
Larangan study tour itu, ujar Setyo Legowo, diperkirakan akan berdampak cukup besar bagi usaha kepariwisataan baik itu pendapatan destinasi wisata karena merosotnya pengunjung hingga biro travel. "Ketika tidak ada lagi siswa berwisata maka dampak teras sangat besar bagi biro tur, wisata sampai UMKM," tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah sebelumnya menegaskan kembali larangan study tour bagi pelajar SMA dan SMK negeri di provinsi ini sebagaimana tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024, meskipun larangan tersebut sebenarnya telah ada sejak tahun 2020.
Baca juga : Disdik DKI Perketat Aturan Kegiatan Perpisahan dan Study tour di Luar Lingkungan Sekolah
Penegasan kembali itu dilakukan setelah terjadinya kecelakaan rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang mengakibatkan 11 pelajar tewas.
"Ada beberapa alasan penegasan kembali larangan study tour untuk sekolah negeri dibawah Provinsi Jawa Tengah," ujar Uswatun Hasanah.
Alasan pertama study tour, demikian Uswatun Hasanah, adalah untuk menekan berbagai macam pungutan di sekolah, karena dalam kegiatan piknik itu ada pungutan dan study tour dinilai berisiko dan tidak banyak berdampak pada kegiatan pembelajaran atau tidak signifikan untuk kegiatan belajar.
Sedangkan alasan kedua, lanjut Uswatun Hasanah, kegiatan piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit. "Alasan ketiga ada beberapa dampak lain seperti rawan kecelakaan di jalan," imbuhnya.
"Sekolah yang tetap nekat menyelenggarakan study tour akan diberikan sanksi tegas dari kepala sekolah sebagai pihak yang bertanggung hingga sanksi lainnya," ujarnya. (AS/P-5))
|
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Kecelakaan tragis melibatkan Bus Minanga yang membawa rombongan study tour SDN Harisan Jaya terjadi pada Jumat malam (24/5).
Proses penyelidikan atas kecelakaan yang melibatkan bus rombongan Study Tour dari SMP PGRI Satu Wonosari, Malang, masih terus berlanjut.
KECELAKAAN bus rombongan study tour siswa SMP PGRI 1 Wonosari, Malang yang menabrak sebuah truk di Tol Jombang – Mojokerto, Jawa Timur diduga disebabkan sopir bus mengantuk.
Pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI 1 Wonosari di Kabupaten Malang memberikan penjelasan terkait kecelakaan bus rombongan studi tur di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.
Kecelakaan tragis yang melibatkan bus rombongan study tour siswa SMP PGRI Satu Malang di Tol Jombang, Jawa Timur, terekam jelas oleh kamera CCTV
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
Kedutaan Besar Norwegia di Beirut menganjurkan semua warga Norwegia untuk meninggalkan Libanon karena ketegangan dengan Israel.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Pemkot Bogor akan membentuk satgas dan mengeluarkan edaran larangan judi online.
Jemaah haji diingatkan untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan
Ada juga waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved