Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KPU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memulai proses pendaftaran untuk seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Kami melakukan rekrutmen PPS ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas," ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, pada Kamis (2/5).
Pengumuman pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Mei 2024, sementara penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan dari 2 hingga 8 Mei 2024.
Baca juga : KPU Pastikan Sengketa PHPU Pilpres di MK Tidak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Apabila diperlukan, perpanjangan waktu pendaftaran akan diadakan dari 9 hingga 11 Mei 2024. Proses penelitian administrasi para pendaftar akan berlangsung dari 3 hingga 12 Mei.
"Pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan pada 13 dan 14 Mei 2024," imbuhnya.
KPU Banyumas saat ini tengah mempersiapkan perangkat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Semua perangkat yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif sebelum, selama, dan setelah proses pemungutan suara.
Baca juga : KPU Bakal Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota, Ini Jadwalnya
Pemungutan suara Pilkada Banyumas 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Pada hari tersebut, warga Banyumas akan memilih Bupati dan Wakil Bupati mereka untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Tidak hanya itu, pada tanggal yang sama, warga Banyumas juga akan terlibat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Pemilihan kedua kepala daerah ini akan dilaksanakan bersamaan. Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih nantinya akan memimpin Provinsi Jawa Tengah selama lima tahun mendatang. (Z-6)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Dinda mengidap meningtis sejak usia 8 bulan dan telah berupaya dilakukan pengobatan ke berbagai tempat
Setelah tahapan Coklit (pencocokan dan penelitian), Bawaslu Bali tetap fokus pada sejumlah tahapan berikutnya sebelum daftar pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved