Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan Daerah di NTB

Andhika Prasetyo
02/5/2024 09:47
Presiden Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan Daerah di NTB
Presiden Joko Widodo meresmikan infrastruktur jalan.(MI)

Presiden Joko Widodo meresmikan lima ruas jalan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pembangunannya menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD). Jokowi mengatakan pembangunan dan perbaikan jalan di NTB dilaksanakan di empat kabupaten. Semua sudah diselesaikan pegnerjaannya pada 2023 silam.

"Ada di Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima," ujar Jokowi di Lombok Barat, NTB, Kamis.

Adapun, total anggaran untuk menangani infrastruktur jalan sepanjang 40,63 kilometer tersebut mencapai Rp211,84 miliar. Kepala negara pun berharap dengan adanya perbaikan jalan itu, konektivitas di kawasan bisa semakin lancar. Mobilitas orang dan barang diharapkan bisa semakin cepat.

Baca juga : OKU Timur Dorong Pembangunan Infrastruktur demi Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

"Ini anggaran yang tidak kecil. Oleh karena itu konektivitas baik ke kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik ini," tuturnya.

Adapun, lima ruas jalan IJD yang diresmikan Jokowi adalah Jalan Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat. Panjang jalan itu mencapai 7,47 kilometer dengan anggaran sebesar Rp87,11 miliar.

Jalan Polamata-Jelengacdi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sepanjang 2,1 kilometer dengan anggaran Rp15,74 miliar. Jalan Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa sepanjang 4,2 kilometer dengan anggaran Rp22,75 miliar.

Kemudian, Jalan Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa dengan Panjang 1,6 kilometer dan anggaran Rp9 miliar, serta Jalan Wilamaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya mencapai Rp77,24 miliar. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya