Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status internasional 17 bandara, termasuk bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Pemprov Kalsel upayakan Syamsudin Noor tetap sebagai bandara pemberangkatan
haji.
"Kemenhub telah mencabut status internasional 17 dari 34 bandara di Indonesia termasuk Syamsudin Noor. Memang selama ini sejak diresmikan sesaat sebelum pandemi, bandara internasional hanya status karena tidak ada penerbangan internasional yang mendarat di Syamsudin Noor," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Minggu (28/4).
Terkait hal ini Pemprov Kalsel akan mengupayakan agar status bandara pemberangkatan haji Bandara Syamsudin Noor tidak berubah. Hal ini didasarkan data jemaah haji Kalsel cukup besar di Indonesia.
Baca juga : Kapal Patroli KPLP Selamatkan ABK dan Kapal dari Perompak di Perairan Kalsel
"Akan lebih efisien apabila keberangkatan jemaah haji langsung dari Syamsudin Noor," ujarnya.
Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024. Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Iwan Risdianto, dalam keterangannya mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan Syamsudin Noor tak lagi berstatus bandara internasional. Salah satunya ketersediaan maskapai pengangkut dari Kalsel ke tujuan negara tertentu.
"Manajemen tetap semaksimal mungkin mendorong regulator agar Syamsudin Noor ditetapkan kembali menjadi bandara internasional. Sejauh ini kesiapan fasilitas Customs, Immigration and Quarantine (CIQ/Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) di bandara sudah siap," tuturnya.
Di samping itu jumlah jemaah umrah melalui Bandara Syamsuddin Noor rata-rata mencapai 4.200 orang per bulan yang artinya demand untuk direct flight ke Jeddah, Arab Saudi cukup tinggi. Bahkan sudah terdapat permintaan dari maskapai untuk segera ditetapkan, terkait rencana penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia dan negara ASEAN lain. (Z-3)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan agar status bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dikembalikan menjadi bandara internasional.
KABUT asap yang menyelimuti wilayah udara sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan sejak beberapa pekan terakhir mulai berkurang.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved