Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG perempuan berusia 36 tahun dari Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan telah melakukan pembobolan di dua rumah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dari aksinya tersebut, ia berhasil mengambil uang tunai puluhan juta rupiah.
"Peristiwa ini terjadi ketika pelaku merusak dua rumah di Sonopakis, Kelurahan Ngetiharjo, Kecamatan Kasihan pada hari Senin, 1 April," kata Kepala Polsek Kasihan Komisaris Nandang Rohman, di Polres Bantul pada Kamis (18/4).
Pelaku tidak mendapatkan barang berharga dari salah satu rumah yang berhasil dimasukinya. Namun, di rumah kedua, pelaku berhasil melarikan diri dengan uang tunai sebesar Rp81 juta. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam rekening pribadinya.
Baca juga : Penghuni Tarawih, Maling Bawa Kabur Perhiasan Emas di Bekasi
Pemilik rumah yang mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sayangnya, tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah korban.
"Namun, ada CCTV di perlintasan jalan yang dapat menunjukkan keberadaan seseorang sesuai dengan ciri-ciri pelaku," kata Nandang.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di Jatinegara pada 6 April lalu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Meskipun awalnya mengklaim telah mencuri uang sebesar Rp100 juta, namun bukti slip pemindahan uang di bank menunjukkan sebesar Rp81 juta.
Baca juga : TP-Link Gelar Kompetisi Makna Rumah di Tanah Rantau
"Modus operandi pelaku adalah dengan pura-pura mencari layanan laundry. Lokasi yang ditargetkan sesuai dengan naluri pelaku. Tempat tinggal pelaku berada di Kecamatan Sewon, sementara lokasi kejahatan berada di Kasihan, cukup jauh," ungkap Nandang.
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk alat untuk membobol pintu, bukti transfer, sepeda motor, dan uang yang telah diblokir di rekeningnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ketika diwawancara, pelaku mengaku menyesal dan menangis. Ia menyatakan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan karena kebutuhan akan uang untuk membayar kontrakan.
"Uang tersebut tidak saya gunakan untuk keperluan apapun, saya hanya memasukkannya ke dalam mesin ATM," ujarnya. (Z-10)
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
IDAI peringatkan dampak El Nino Godzilla 2026 pada kesehatan anak. Simak tips menjaga daya tahan tubuh dan nutrisi anak saat cuaca ekstrem.
Pemerintah Kota Kendari mengusulkan perbaikan sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
FENOMENA Generasi Z atau Gen Z lebih memilih menyewa rumah daripada membeli rumah atau properti. Merepons hal itu Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan hal serupa terjadi di banyak negara
Selain berdampak pada aspek sosial, sektor perumahan juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dari data semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul selama tujuh hari, 18 sampai 24 Maret 2026, jumlah wisatawan hanya 80.333 orang.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
BPBD Kabupaten Bantul masih mewaspadai ancaman bencana Hidrometeorologi akibat cuaca ekstren. Mitigasi bencana disiapkan, mulai dari pembentukan posko di setiap kelurahan.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bantul pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang melalui Keputusan Bupati Bantul Nomor 723 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved