Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PJ Wali Kota Payakumbuh Jasman memastikan Pemerintah Kota Payakumbuh sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi. Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti acara Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/3).
"Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini," katanya.
Ia mengatakan Pemkot Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatra Barat dengan nilai 78,30 dan juga berhasil meraih nilai indeks lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 75,05.
Baca juga : KPK Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka Pungli Rutan
Selanjutnya Kota Payakumbuh pada Mei 2023 telah dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.
"Setiap elemen mengawal untuk tidak terjadinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain," ujarnya.
Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.
Baca juga : Pungli di Rutan, KPK Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Pengendalian dan pengawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun tahap evaluasi. Dalam penyelenggaraan Pemerintahan, selalu berusaha untuk menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh adalah satu bentuk antisipasi dari pemerintah kota Payakumbuh untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kehadiran MPP adalah wujud nyata dari Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menangkal, memberantas, dan mencegah serta merespon terhadap adanya tindakan yang berindikasi korupsi," katanya.
Baca juga : SPI 2023, Indonesia Rentan Korupsi
Dalam hal Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, Pemko Payakymbuh melalui semua OPD, terutama OPD yang rentan terhadap terjadinya pungutan liar dan gratifikasi telah membentuk tim satgas yang berkolaborasi dan berkegiatan bersinergi antara unsur Pemda dan Aparat Penegak Hukum, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
"Saya juga selalu menegaskan kepada seluruh OPD untuk terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan. Saya tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan. Alhamdulilllah Kota Payakumbuh telah dipercaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumbar sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi," katanya.
Jasman berharap dengan kepercayaan ini, lebih meningkatkan semangat seluruh jajaran Pemko Payakumbuh dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi dan berusaha lebih maksimal lagi memberikan pelayanan yang prima, yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga : 93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Pungli Rutan KPK karena Cukup Bukti
Sementara Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengatakan program kabupaten/kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023.
"Kegiatan ini untuk mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi," katanya.
"Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria," sambungnya.
Irban Khusus Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga daerah untuk dilakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.
"Hal ini kita lihat karena Kota Payakumbuh dapat memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan di observasi oleh KPK nantinya," pungkasnya. (Z-6)
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Jasman memantau harga lima komoditas pokok utama, yaitu daging sapi, telur, cabai merah, bawang, dan beras.
Diputuskan bahwa pemprov Sumbar mengizinkan Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota boleh membuang sampah di lokasi TPA Regional selama dua bulan.
PENJABAT Wali Kota Payakumbuh Jasman terus berupaya untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kota Payakumbuh saat ini.
Pameran Manuskrip/Naskah Kuno Minangkabau di Payakumbuh resmi dibuka pada Jumat (13/10). Pameran yang menampilkan puluhan koleksi berharga ini, digelar di GOR M Yamin.
Angkatan 17 dan 18 menjadi peserta terakhir dalam Bimtek yang dilaksanakan pada 11-14 Oktober 2023 di Novotel, Bukittinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved