Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA mengungkap dua kasus jaringan narkotika dengan total barang bukti sabu 87,5 kg dan 20 tersangka. Kasus pertama terungkap pada 5 Februari 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Kasus pertama, kami mengamankan 15 tersangka dengan barang bukti 52,4 kg sabu," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Polda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (6/3). Ia menjelaskan para tersangka ditangkap di lokasi berbeda setelah melakukan pengembangan penyidikan dari Pelabuhan Bakauheni, kemudian Kota Bogor, Sentul (Kabupaten Bogor), dan Kota Palembang.
Kasus kedua, penangkapan juga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni pada 21 Februari dengan barang bukti 34,1 kg dengan tersangka lima orang. "Dilakukan penangkapan dua orang di Pelabuhan Bakauheni. Di kendaraan (mereka) ditemukan tas berisi sabu 35,1 kg. Dari informasi dua yang tertangkap, ada tiga orang kabur, dan berhasil ditangkap di hotel RedDoorz di Raja Basa (Kota Bandarlampung)," katanya.
Baca juga : Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 38,19 Kg
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Erlin Tangkaya menjelaskan identitas 15 tersangka. Mereka ialah Andi Herman, Syahril, Haryanto, Abrar, Afrizal, Angga, Ardiansyah, Radial Ali, Rusli Sani, Maryon, Emil, Ramadani, Yusuf, dan Ibnu Kaldun.
Barang bukti tersebut dikirim dari Aceh melalui Pelabuhan Bakauheni. Barang tersebut diantar ke Kota Bogor dan disimpan dalam rumah yang disewa senilai Rp25 juta di Sentul.
Ia menduga jaringan narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Soalnya, satu buronan kasus ini mengatur peredaran menggunakan nomor telepon seluler dari negara jiran tersebut.
Sedang pada kasus kedua, polisi menangkap lima tersangka, yakni Riki Chandra sebagai pemilik barang, Diki Hariansyah, Randho Fitullah, Riky Hamdani sebagai kurir, dan Nurhayati sebagai pencari kendaraan rental. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati. (Z-2)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur tahun 2026 sukses mencatat perputaran uang Rp10,048 miliar melalui Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam.
KETUA Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) sekaligus pelantikan pengurus DPW PSI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur. Ajang penguatan 51 ribu UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Seorang ABK asal Lampung Selatan dipulangkan dari Mimika setelah tiga tahun bekerja tanpa upah dan menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal.
Profesor BRIN Thomas Djamaluddin memastikan benda langit viral di Lampung dan Banten pada 4 April adalah sampah roket Tiongkok CZ-3B yang terbakar di atmosfer. Simak kronologinya!
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved