Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG bulan suci Ramadhan, harga cabai rawit di pasar Kite Sungailat Bangka, Provinsi Bangka Belitung, melejit hingga Rp120 ribu per kilogram dan cabai merah keriting Rp90 ribu per kg.
Menurut Rahmad salah satu pedagang sebelumnya harga cabai rawit dijual Rp80 ribu per kg, kini dijual Rp120 ribu per kg, sedangkan cabai besar kriting dari harga Rp70 ribu per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
"Kalau untuk eceran kita jual Rp12 ribu per ons atau sekitar Rp120 ribu per kilo," kata Rahmad, Kamis (22/2).
Baca juga : Harga Beras di Padang Panjang Masih Stabil Jelang Ramadan
Sementara, Pj Bupati Bangka Muhammad Haris membenarkan jelang puasa ini, harga cabai mengalami kenaikan.
"Jelang puasa ini sudah ada bahan pokok kita yang naik terutama cabai rawit dan cabai besar keriting," kata Pj Bupati.
Ia mengaku kenaikan harga cabai ini kemungkinan kurangnya pasokan dan banyak petani yang belum panen.
Pemerintah menurut dia terus berupaya menekan kenaikan harga cabai ini dengan gerakan menanam cabai.
"nanti kami akan ke kecamatan kecamatan yang pasok cabai ke pasar pasar."ungkapnya.(Z-4)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Naiknya harga daging ayam diikuti juga beberapa komoditas lain. Di antaranya cabai rawit hijau yang semula Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu per kg.
Harga cabai merah dan cabai rawit di lima pasar tradisional yang ada di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mulai berangsur turun pada Kamis (21/3).
Penurunan harga cabai merah di Pekanbaru terjadi sejak beberapa hari terakhir setelah jelang Ramadan harganya sempat naik.
Suratmin, seorang kakek paruh baya berusia 70 tahun, yang tinggal di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, melakukan panen cabai rawit di dalam puluhan boks kulkas bekas.
IoT nantinya membantu petani menata irigasi, waktu dan takaran pemupukan, hingga anti hama pada tanaman cabai rawit.
"Pembagian bibit cabai rawit ini untuk mengantisipasi kenaikan harga. Karena itu kami mengajak warga agar bisa melakukan penanaman untuk kebutuhan dapur mereka," ujar Ulfa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved