Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Sumatra Utara, mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Batubara. Proses rekapitulasi direncanakan akan berlangsung selama 6 hari.
Rekapitulasi suara tingkat PPK digelar serentak di 12 kecamatan di Batubara, sejak Minggu (18/2). Salah satunya di Kecamatan Air Putih yang berlangsung di aula Kantor Camat Air Putih dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Rekapitulasi suara juga dihadiri para saksi partai politik dan saksi calon legislatif dan diawasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Baca juga : Peneliti Sebut Banyak ‘Suara Hantu’ di Aplikasi Sirekap
Ketua PPK Air Putih Husni Mubarok mengatakan di Kecamatan Air Putih sendiri ada sebanyak 183 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 desa dan kelurahan.
Pada saat rekapitulasi, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa dan kelurahan akan membacakan hasil perolehan suara dari seluruh TPS dan diinput ke aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Namun dari hasil pantauan, proses rekapitulasi suara ini masih berjalan lamban. Pada hari pertama kemarin, baru satu desa yang sudah selesai direkapitulasi dan masih menyisakan 16 desa dan 2 kelurahan lagi.
Baca juga : Kisruh Sirekap Ganjal Pemilu
Setelah rekapitulasi di seluruh PPK selesai, selanjutnya KPU Batubara akan melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten. (Metrotv/Z-6)
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Bawaslu ingatkan KPU soal penggunaan Sirekap untuk Pilkada
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal memutakhirkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak 2024.
perbaikan yang bakal dilakukan pihaknya adalah pembacaan angka pada formulir C Hasil menjadi data pada tabel di aplikasi Sirekap
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved