Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto meminta petugas TPS, pengawas pemilu, hingga masyarakat umum untuk mencermarti pemilih yang datang ke TPS. Pasalnya, banyak orang yang sudah meninggal dunia diberi surat undangan untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Eko menegaskan ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan potensi kecurangan, baik potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun potensi kecurangan lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
KPU tidak melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak Juli 2023, tidak memperhatikan dinamika kependudukan sejak DPT.
Baca juga : Masyarakat Harus Ikut Awasi Praktik Kecurangan Pemilu
"Akibatnya, hari ini kami menemukan, orang sudah meninggal masih dapatkan undangan memilih," kata Eko Suwanto di Gedung DPRD DIY, Senin (12/2).
"Total akta kematian Juni 2023-Januari 2024. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi," kata Eko Suwanto, Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM.
Alhasil, ia mengatakan, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap.
Baca juga : Aktivis di Solo Sebut Film Dirty Vote Tunjukan Perusakan Demokrasi
Meski sudah diingatkan soal orang mati masih tercatat dalam DPT, tetapi KPU masih mencetak bagi pemilih meninggal berdasarkan DPT yang ditetapkan tahun 2023 yang lalu. KPU seharusnya memutakhirkan data lagi.
"Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada 2 meninggal, Pringgokusuman sama 2 orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum," kata Eko Suwanto, Alumni Lemhannas.
Atas kondisi faktual yang ada, KPU sebagai penyelenggara pemilu diminta harus segera tarik surat undangan pemilih meninggal dan dimusnahkan agar tak disalahgunakan.
Baca juga : Lebih dari 50 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Tiga Minggu Terakhir
"KPU harus cepat konsolidasi nasional dan tarik semua undangan yang didalamnya tercantum nama orang meninggal. Seluruh rakyat ingin Pemilu 2024 berjalan baik dan KPU harus tegak berdiri terdepan untuk melawan segala bentuk kecurangan dan pelanggaran etik," tutup Eko Suwanto. (Z-5)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved