Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Simalungun tak bisa berkutik saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (31/1) sekira pukul 11.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKB Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AK Irvan Rinaldi Pane mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu dari Kecamatan Bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin.
"Keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut, tersangka dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut," kata Irvan dalam keterangannya, Kamis (1/2).
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit-II Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama tim datang ke lokasi untuk melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas melihat MN alias Tubin berdiri di depan rumahnya. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.
Pada saat diamankan Tubin kedapatan membuang sesuatu dan langsung dilakukan penyisiran oleh personel bersama Gamot setempat di lokasi tersebut.
Kemudian, dari hasil penggerebekan petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp380.000 dari hasil penjualan narkotika.
Baca juga : 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
Tubin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Oleh karena itu, dia dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.
Irvan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. (Z-6)
Baca juga : 9 Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Riau
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved