Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil menangkap dua orang preman berinisial DP, 34, dan YR, 29, warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sopir angkutan umum (angkot) bernama Yaya Sutardi, 48, warga Kota Banjar hingga meninggal.
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, pihaknya menerima laporan awal terkait kasus terjadi pada hari Rabu (10/1/) hingga anggota Polsek Tawang dan Satreskrim langsung melakukan pengecekan terhadap korban yang dilaporkan meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan saksi pertama kejadian itu terjadi Selasa (9/1) di warung bubur ayam di sekitar Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya, katanya, Jumat (12/1).
Baca juga: Hujan Deras, Tebing Setinggi 20 Meter di Tasikmalaya Longsor
Ia mengatakan, kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap sopir angkum Yaya Sutardi di dua lokasi ketika korban dilaporkan sempat makan bubur ayam di sebuah warung sehari sebelum meninggal. Namun, setelah makan bubur korban dihampiri oleh kedua preman dan satu orang saksi kemudian diajak ke dalam toilet hingga terjadi pemukulan.
"Korban dilaporkan berdarah di bagian hidung dan kedua orang membawanya ke Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang hingga di sana dipertemukan dengan saksi lain hingga dua orang preman kembali lagi melakukan aksi keroyok. Akan tetapi, salah seorang saksi membawa korban ke Puskesmas Purbaratu untuk berobat dan dibawa ke rumah anaknya di Kecamatan Tawang tapi karena kondisinya mengkhawatirkan anaknya membawanya ke RSUD Kota Banjar dan meninggal," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Tasikmalaya Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Damaikan Keluarga
Menurutnya, polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban meninggal di RSUD Kota Banjar karena luka memar pada bagian mata kiri, luka pada bibir atas bawah, memar punggung kiri, luka leher, pendarahan di dada kanan, luka pada dahi, pendarahan di bagian kepala sebelah kanan, retak pada tengkorak dan benjolan di kepala belakang. Namun, Polisi masih melakukan pengembangan dan mencari tahu keterangan lainnya.
"Motif aksi penganiayaan karena tersangka DP kesal dengan korban telah mengadu domba orang tua tersangka menantang berkelahi dan YR melakukan pemukulan ada rasa sebagai rasa solidaritas. Kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan dilakukan pada seorang sopir jurusan Tasikmalaya-Ciamis bernama Yaya Sutardi, 48, warga Cimeyan, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Selasa (9/1). Penangkapan tersebut, dilakukan di Pasar Pancasila setelah korban meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Banjar.
Kedua orang preman tersebut berinisial DP, 34 dan YR, 29, warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan keduanya terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan karena berusaha melarikan diri. Kedua orang preman tersebut, melakukan penganiayaan dan pengeroyokan di toilet belakang kios pedagang bubur ayam.
(Z-9)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved