Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Salatiga, Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di dunia maya melalui akun 9 Naga. Tiga tersangka ditangkap dan barang bukti uang palsu 185,7 juta siap edar berikut perangkat elektronik berhasil disita.
Tiga tersangka, yakni Dian Afandi, Andi Syaputra dan Ahmad Khoirul hanya pasrah ketika digiring petugas dari ruang pemeriksaan ke sel tahanan.
"Satu tersangka yakni Iyor merupakan orang yang mengajari membuat uang palsu. Dia masih buron," kata Kepala Polres Salatiga Ajun Komisaris Besar Aryuni Novitasari.
Baca juga: Polres Pangandaran Tangkap 6 Pengedar Uang Palsu
Petugas juga menyita barang bukti uang palsu siap edar Rp185,7 juta, perangkat komputer, printer, lem, palu, cat semprot dan tinta yang dipergunakan para tersangka untuk mencetak uang palsu.
Penangkapan para tersangka terjadi setelah adanya laporan peredaran uang palsu di Pasar Pagi Bandungan, Kabupaten Semarang. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dapat terungkap seorang pelaku bernama Dian yang kemudian ditangkap di Kota Salatiga.
Atas penangkapan itu, penyelidikan terus dikembangkan hingga berhasil membekuk Andi dan Khoirul.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Jaringan Pengedar Dollar AS-Rupiah Palsu di Jawa Barat
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah beroperasi selama satu tahun. Para pemesan uang palsu berasal dari berbagai daerah di Jawa. Pemesanan dilakukan secara daring. Uang Rp500 ribu ditukar dengan uang palsu Rp2 juta.
"Pencetak hanya menerima pesanan dari administrator dan menurut mereka (uang) yang asli untuk bermain judi slot dan kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp50 miliar. (Z-6)
Langkah yang dapat dilakukan untuk meneliti keaslian uang tersebut, yakni dengan cara dilihat dan diraba.
PEMBERITAAN di media massa menyebutkan penangkapan pengedar uang palsu berlangsung di KAP Umaryadi, Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat.
POLDA Metro Jaya menggandeng Bank Indonesia untuk melakukan pengecekan sampel dari uang palsu Rp22 miliar. Penyidik telah mengirimkan sampel sebanyak 1.000 lembar untuk dicek keasliannya.
KAPENDAM Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra angkat bicara terkait keberadaan sebuah mobil berpelat dinas TNI berada di lokasi tempat kejadian perkara pembuatan uang palsu Rp22 miliar
POLISI menyebut bahwa uang palsu senilai Rp22 miliar akan digunakan sebagai penukar uang asli yang akan dimusnahkan atau di-disposal oleh Bank Indonesia (BI).
PELAKU pembuat uang palsu di Jakarta Barat mengeluarkan modal hingga Rp 300 juta untuk memproduksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polri mengungkap kerugian yang dialami 50 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved